Lihat ke Halaman Asli

nurul qolbi

frelancer dan Blogger

Kementerian Kesehatan RI Berikan Penghargaan Pastika Parama pada Erzaldi

Diperbarui: 9 Juni 2024   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto dari Pemprov Babel

Tahun 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-202, Erzaldi Rosman Djohan, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut bernama Pastika Parama, dan diberikan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei.

Penghargaan Pastika Parama merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan kepada daerah-daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kegigihan dalam mendorong terciptanya kawasan tanpa rokok (KTR). Gubernur Erzaldi menerima penghargaan ini karena dinilai berhasil mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung untuk membuat aturan dan kebijakan terkait KTR.

Upaya Gubernur Erzaldi dalam mewujudkan KTR di Bangka Belitung tidak sia-sia. Pada tahun 2018, beliau juga menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilannya membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR.

Foto dari Pemprov Babel

Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Gubernur Erzaldi dalam melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. Beliau berharap penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus memperluas jangkauan KTR dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.

Berikut beberapa poin penting terkait penghargaan yang diterima Gubernur Erzaldi:

  • Penghargaan: Pastika Parama
  • Pemberi penghargaan: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Tahun: 2019
  • Alasan penghargaan: Keberhasilan mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bangka Belitung untuk membuat aturan dan kebijakan terkait KTR
  • Penghargaan sebelumnya: Pastika Parahita (2018) atas keberhasilan membuat Perda tentang KTR

Foto dari Pemprov Babel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline