Lihat ke Halaman Asli

Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan dan Pengakuan Bahasa Resmi di UNESCO

Diperbarui: 21 November 2023   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda Indonesia telah mengucapkan sumpah, yang berbunyi: ,,Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemudalah yang menjadi cikal bakal tercetusnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di Indonesia. Bahasa Indonesia tidak dapat terlepas dari para pemuda-pemudi Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan semangat berjuang melalui kongres pemuda yang dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu tanggal 30 April-2 Mei 1926 sebagai Kongres Pemuda I, dan tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Kongres Pemuda II kemudian pada tanggal tersebut diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. 

Dampak yang ditorehkan dari Sumpah Pemuda terkait pembentukan bahasa Indonesia dimulai dengan bahasa Indonesia dijadikan bahasa persatuan melalui peristiwa sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian disahkan pada UUD 1945 sebagai bahasa resmi. Dalam perjalanannya bahasa Indonesia mengalami proses yang panjang yang akhirnya resmi diakui sebagai bahasa nasional. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan, identitas nasional, media penghubung antarwarga, antar daerah, bahkan antar budaya. Tentu dengan adanya bahasa Indonesia menjadi media pemersatu suku, budaya, dan bahasa di Indonesia. 

Bahasa Indonesia dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan karena dapat menyatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang beragam, baik dari segi bahasa maupun budaya. Tentu bahasa persatuan juga mampu menciptakan komunikasi yang efektif dan merata di berbagai kelompok etnis atau suku yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan lebih dari 275 juta penutur asli dan 150 ribu penutur asing. Dengan pengguna bahasa yang besar cenderung memiliki keanekaragaman bahasa yang tinggi. Indonesia sendiri memiliki beratus-ratus bahasa daerah dan dialek. Bahkan jumlah bahasa daerah yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 700 bahasa daerah. Tentu bahasa daerah memiliki andil dalam memperkaya kebudayaan yang ada di Indonesia, termasuk di dalamnya memperkaya bahasa Indonesia. 

Serta dari letak geografis Indonesia yang luasnya meliputi gugusan pulau-pulau yang beratus-ratus berpencar-pencar di segala pelosok negeri. Ini membuktikan bahwa keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting dan menjadi salah satu kunci utama persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara politis sudah jelas diakui secara nasional bahkan internasional. Perkembangan bahasa Indonesia pun mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pembagian bahasa Indonesia menjadi tiga kelompok, yaitu (1) bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara yang berfungsi sebagai bahasa Indonesia. (3) bahasa asing, berfungsi sebagai alat penghubung antar bangsa dan sarana pemanfaatan ilmu pengetahuan. 

Kemajuan bahasa Indonesia tidak terlepas dari penggunaan bahasa daerah. Penelitian yang malakukan kajian bahasa akan mudah mempelajari bahasa daerah dengan penggunaan bahasa Indonesia dan penutur asli bahasa daerah pun akan lebih mudah mempelajari bahasa Indonesia. Tentu penelitian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan pendidikan maupun penyuluhan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Apalagi bahasa daerah sebagai sumber penyerapan bahasa Indonesia, kemungkinan akan muncul dialek-dialek kedaerahan dalam penggunaan bahasa Indonesia. Contohnya mendengar bahasa Indonesia ala Jawa, bahasa Indonesia ala Sunda, bahasa Indonesia ala Bengkulu, dan lain-lain. Tentu saja kedua bahasa tersebut, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa daerah sama-sama saling menguntungkan. Jika penggunaan komunikasi hanya menggunakan bahasa daerah, pengembangan bahasa Indonesia pun akan mengalami kesulitan karena terbatasnya kosa kata dan struktur bahasa yang berkembang. Eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan akan lekat dengan penggunaannya yang didukung kemampuan bahasa tersebut untuk mengungkapkan fenomena baru yang berkembang. Bahasa Indonesia juga dapat menjadi pintu terbuka yang memberikan kesempatan kepada keragaman dan kekayaan bahasa daerah untuk menambah pembendaharaan kata bahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia kini telah manjadi bahasa resmi di UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Sebelumnya 6 bahasa resmi PBB, yaitu bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia. Serta bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, dan Portugis. Penetapan tersebut pada Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, 20 November 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline