Lihat ke Halaman Asli

Dampak Sukuk Bagi Pasar Modal Syariah

Diperbarui: 17 April 2016   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pasar keuangan (Financial Market) mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara, karena dapat mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Sedangkan pasar modal (Capital Market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya (UU No.8 Tahun 1995). Menurut Nurlita (2014), pasar modal memiliki peran penting sebagai sarana investasi jangka panjang dalam perekonomian. Instrumen pasar keuangan yang paling populer di pasar modal adalah saham. Saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik, yaitu pembagian keuntungan.

Teknik yang sering dilakukan oleh masyarakat untuk mengalokasikan keuangan (saham) adalah investasi. Salah satu contoh kegiatan investasi adalah penanaman modal pada pasar modal, baik pasar modal konvensional maupun pasar modal yang mengacu pada prinsip syari’ah. Sukuk (obligasi syraiah) merupakan salah satu produk dari pasar modal yang banyak diterbitkan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Sukuk merupakan efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan) serta berada dibawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Kurniawati (2014), sukuk (obligasi syari’ah) pertama kali diterbitkan di Indonesia pada tahun 2002 dan selalu mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun ke tahun. Namun peningkatan tersebut tidak signifikasn karena tidak diimbangi dengan volume dan frekuensi perdagangan sukuk di pasar sekunder. Hal tersebut menyebabkan munculnya tiga hal dalam pasar modal syari’ah, yaitu: regulasi, sosialisasi dan investasi.

a.    Regulasi

Dampak perkembangan obligasi syari’ah pada regulasi di pasar modal syari’ah antara lain: peraturan pajak, standar akuntansi atau peraturan pengembangan produk. Dengan adanya peraturan yang jelas, maka akan meningkatkan kepercayaan investor pada obligasi syari’ah, sehingga dapat meningkatkan investasi obligasi syari’ah pada pasar modal syari’ah.

b.    Sosialisasi

Pertumbuhan obligasi syari’ah yang rendah dapat berdampak pada kegiatan sosialisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman investor. Hal tersebut dapat meningkatkan jumlah investasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

c.    Investasi

Obligasi syari’ah merupakan produk investasi yang dapat bertahan pada masa krisis ekonomi. Oleh sebab itu, investasi perlu ditingkatkan dengan cara menambah jumlah investor domestik karena  salah satu penyebab responsifnya pasar modal syari’ah di Indonesia adalah tingginya jumlah investor asing yang menguasai sebagian besar saham Indonesia. Dengan menambah jumlah investor domestik tersebut diharapkan pertumbuhan investasi pada pasar modal syari’ah semakin meningkat.

 

Daftar Pustaka:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline