Lihat ke Halaman Asli

Ketika Sekolah Dianjurkan untuk Memiliki Halaman atau Website

Diperbarui: 26 November 2018   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sejak tahun 2010, kementerian pendidikan dan kebudayaan menganjurkan tiap-tiap sekolah untuk memiliki halaman atau website. 

Tapi dalam teknisnya baru tahun 2018 ini anjuran itu tertuang di petunjuk teknis dana BOS sekolah halaman 100 - 103 point M. 

Pada kenyataanya masih banyak sekolah yang kebingungan untuk menerapkan anjuran ini, padahal arus teknologi seperti alat alat teknologi telepon pintar android sudah di tangan guru dan murid murid. 

Dalam hal ini ada ketimpangan atau ada kesenjangan dalam pergerakan sosialisasi ke tiap tiap sekolah, mungkin dikarenakan masih sangat minimnya SDM yang mampu di bidang web developer atau ada palah , saya juga kurang tahu. 

Yang jelas  di negar akita ini banyak orang yang bisa dan mumpuni di dunia international. misalkan saja ada rekan kita yang mampu bertandang di dunaia grafis, sehingga bisa membantu dalam pembuatan film film terkenal seperti Transformer dan film animasi animasi lainnya.

Lain cerita dengan kota purwakarta, telah hadir Dangian Padjadjaran yang telah membantu sedikit dalam mewarnai dunia web developer , khususnya dengan paltform blogger dan google for education, memang masih belum 10% tapi tim Dangiang Padjadjaran terus berusaha untuk sosialisasi sambil mengedukasi sekolah sekolah yang ada, dengan pengembangan minat para oprator DAPODIKDAS dan kerja sama dengan Disdik Stempat serta kepala sekolah setempat. 

Kurang lebih 2 tahun ini, yayasna Dangiang Padjadjaran telah berhasil membantu merealisasikan pembuatan laman/halaman website di sekolah-sekolah di kabupaten purwakarta. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline