Lihat ke Halaman Asli

Nurul FaizahWidayani

Mahasiswa Universitas Airlangga

Teknologi Blockchain Kembangkan Wakaf Digital

Diperbarui: 24 Juni 2022   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi seakan berkembang tiada habisnya yang secara cepat merubah habbit manusia. Teknologi telah masuk dalam berbagai bidang kehidupan hingga menjadi hal pokok dan tak dapat terlepas olehnya. Peranan teknologi dalam semua aspek sangatlah besar, dimulai dari aspek kesehatan, transportasi hingga ekonomi.  Teknologi menjadikan aktifitas menjadi praktis dan efektif tanpa terkendala ruang dan waktu.

Perkembangan teknologi juga memasuki pada aspek kegiatan keagamaan, seperti pemanfaatan teknologi blockchain untuk pengelolaan wakaf. Blockchain sendiri merupakan teknologi ledger terdistribusi dan kontrak cerdas yang mendasari kripto dari skenario dunia yang berbeda. Inovasi ini juga menawarkan cara baru dan inovatif untuk merampingkan sistem yang ada.

Sedangkan wakaf merupakan perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.(Pasal 1 Angka 1 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf). Berdasarkan hal tersebut, setiap wakif akan mendapatkan sertifikat wakaf sebagai bukti transaksi wakaf.

Dengan adanya teknologi blockchain, data dan dokumen dalam kegiatan wakaf akan lebih mudah, aman, rapi dan efektif. Pemanfaat blockchain dalam kegiatan wakaf adalah perkembangan yang sangat baik. Islam merupakan agama yang terbuka dalam hal perubahan dan mudah untuk menyesuaikan tanpa menyalahi syariat yang berlaku.

Penggunaan teknologi blackchain erat kaitannya dengan adanya wakaf digital. Blockchain akan sangat memudahkan pelaksanaan wakaf digital baik dalam bentuk aplikasi wakaf ataupun web wakaf. Data wakif akan selalu aman dan terjaga. Dengan kemajuan teknologi, akan mempermudah seseorang dalam beribadah salah satu nya adalah wakaf. Oleh karena itu, wakaf tidak lagi dihambat oleh adanya ruang dan waktu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline