Lihat ke Halaman Asli

Masalah Sadap Ditangani Kemenlu, SBY Tak Mau Ambil Risiko

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait sadap menyadap,  Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri telah menyatakan protes kerasnya dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia.  Sebelumnya SBY hanya memberi pernyataan ringan :  "sebaiknya hal ini tak terulang lagi".  Bagaimana tak akan terulang lagi, kalau pos penyadapan itu ada di gedung Kedutaan kedua negara tersebut.  Kelihatan sekali kalau Presiden SBY tak mau ambil risiko.  Diserahkannya masalah ini ke Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

Isu penyadapan muncul beberapa hari belakangan, setelah media Australia Sydney Morning Herald menurunkan berita soal penyadapan Australia dan Amerika Serikat terhadap Indonesia berdasarkan keterangan dari mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden.

Sydney Morning Herald menyebut ada pos penyadapan di dalam gedung Kedutaan AS dan Australia di Jakarta. Sementara itu, harian Inggris The Guardian menulis bahwa Badan Intelijen Australia sudah menyadap Indonesia sejak tahun 2007 ketika RI menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di Nusa Dua, Bali.

Yang jadi pertanyaan adalah kenapa hanya Dubes RI untuk Australia saja yang dipanggil pulang, sementara Dubes RI untuk Amerika belum dipanggil pulang.  Selain itu, pos penyadapan itu ada di dalam gedung kedutaan AS dan Australia di Jakarta, kenapa pula kedua Dubes ini tidak diusir.  Yang jadi biang kerok kan Dubes mereka yang disini, seharusnya mereka dulu yang diusir dari sini.  Mestinya ada pertimbangan lain ya, tapi menurut saya sih kedua Dubes Amerika dan Australia harus disuruh pulang dari Indonesia.

Sebagai Panglima tertinggi di negara ini, seharusnya Presiden SBY yang memegang kendali.  Jangan diserahkan ke Kemenlu.  Lihat saja TNI dan Polri, masak mereka menunggu keputusan Kemenlu, seharusnya mereka kan tunduk di bawah Presiden.

Menhan RI Purnomo Yusgiantoro usai menerima Menhan Australia David Johnston di gedung Kementerian Pertahanan Jumat (8/11) mengaku telah menanyakan langsung soal penyadapan.

Johnston dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa isu penyadapan Indonesia oleh Badan Intelijen Australia (DSD) sudah memasuki ranah makro yang tidak lagi sebatas hubungan bilateral antar Kementerian Pertahanan, namun akan diselesaikan melalui jalur politik luar negeri oleh Kementrian luar negeri kedua negara.

Purnomo menambahkan, apa pun keputusan dari Kemlu terkait isu hubungan diplomatik kedua negara, maka Kemhan tinggal mengikuti saja. Hal itu lantaran penentu keputusan ada di tangan Kemlu.

Lha memang Presidennya siapa sih?  Marty atau SBY?


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline