Silang merupakan Perusahaan yang berjalan dibidang disabilitas tuna rungu sejak tahun 2019 dengan aksen merangkul para disabilitas agar tidak ragu dan malu keluar rumah untuk berkomunikasi antar sesama.
Maka dari itu pada hari Sabtu 30 September 2023 sekaligus perayaan ulang tahun Silang ke 4 tahun. Silang mengadakan acara workshop di Gedung Visinema Picture Jakarta Selatan dengan mengajak awak media untuk lebih membuka mata bahwa ternyata aksesibilitas tuli yang di rasa efektif hingga kini ternyata masih jauh dari kata ramah untuk para penyandang disabilitas terkhusus teman-teman tuna rungu.
Pada sesi kedua kali ini Silang turut mengundang bapak Deka Kurniawan selaku wakil KND (Komisi Nasional Disabilitas) dan Ka Ahmad Yusuf CO Silang untuk memberikan pemahan tentang sudah sejauh mana negara kita memperhatikan aksesibilitas untuk kawan-kawan tuna rungu. Tidak tertinggal juga Ka Bagja Selaku Co-founder Silang hadir untuk memberi pelatihan Bahasa isyarat kepada peserta yang hadir pada malam tersebut yang dipandu oleh ka Sandika Dewi sebagai pembawa acara.
Bapak Deka Kurniawan menjelaskan. " KND ( Komisi Nasional Disabilitas ) akan terus memperluas Bahasa isyarat di Indonesia dengan menjadikan Bahasa isyarat sebuah kebutuhan bagi seluruh Masyarakat bukan hanya bagi penyandang disabilitas, dan beliau melihat langkah yang strategis adalah melalui jalur Pendidikan, maka dengan itu KND akan terus mendorong pemerintah agar bisa menerapkan system pembelajaran bahasa isyarat melalui sekolah-sekolah.
Jika inklunsifitas itu sudah terbangun maka secara otomatis stigma-stigma negative yang beredar dimasyarakat perlahan akan mulai menghilang dan membawa kepada kesetaraan antara disabilitas dan non disabilitas seperti hak-hak wajib yaitu Pekerjaan, Kesehatan, Pendidikan dan pribadatan. Lalu langkah yang kedua yaitu akan selalu mengkampanyekan melalui media masa tentang pentingnya komunikasi dengan bahasa isyarat kepada seluruh Masyarakat.
Dengan harapan akan membangun kesadaran betapa pentingnya komunikasi antar manusia dengan tidak membedakan satu pihak dengan pihak lainnnya, maka dari itu kami akan terus memantau dan mengevaluasi serta mengadvokasi kepada pihak swasta maupun pemerintah dalam menjalankan amanat UUD tentang kesetaraan disabilitas, dan hal ini harus juga dibutuhkan kerja sama dari beragam pihak ataupun stekholder dalam mempersiapkan seluruh aspek dalam aksesibilitas kawan disabilitas.