Lihat ke Halaman Asli

Nursyamsa Azzahiru

Mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang

"Aku Kamu Bercerita", Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SD Negeri 158 Palembang Oleh Mahasiswa 2371D UIN Raden Fatah Palembang

Diperbarui: 4 Oktober 2024   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Penyerahan plakat kepada kepala sekolah (Dokumentasi pribadi)

Perundungan adalah perbuatan yang tidak terpuji karena dapat membuat korban menjadi trauma dan melampiaskan dendam ke orang lain. Rantai perundungan tidak akan putus apabila masih ada yang melakukan perundungan. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran diri untuk mencegah dan menghentikan perundungan ini.

Jenis perundungan ada berupa kekerasan fisik, seperti menjambak, memukul, mencubit, dan lain-lain. Ada perundungan berupa verbal seperti mempermalukan atau gosip, mengancam. Berupa cyberbullying yaitu perundungan di media sosial. Perundungan nonverbal langsung dengan menatap sinis dan tidak langsung seperti menghasut orang lain untuk tidak berteman dengan korban atau mendiamkan orang tersebut. Memaksa korban untuk memberi uang, perundungan ras atau agama, dan masih banyak lagi contoh perundungan yang terjadi.

Perundungan berdampak besar bagi pertumbuhan psikologis anak yang akan menyebabkan rasa takut, tidak percaya diri, sulit terbuka dan sosialisasi, menyimpan amarah, serta menutup diri dari sosial. Perundungan fisik juga dapat membuat luka fisik hingga menyebabkan kematian.

Maka dari itu, mahasiswa kelas 2371D UIN Raden Fatah Palembang membuat kegiatan Sharing and Caring Project dengan tema "Aku Kamu Bercerita"  atau AKEBI yang berlokasikan di SD Negeri 158 Palembang dengan partisipasi siswa kelas 6A dan 6B. Kegiatan tersebut dilaksanakan 2 hari.

Gambar 2. Chapter 1 Pengenalan Perundungan dan Jenis Perundungan (Dokumentasi pribadi)

Pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024 Chapter 1 melaksanakan  kegiatan AKEBI dengan materi sosialisasi pengenalan perundungan, mulai dari jenisnya dan sanksi yang didapatkan apabila melakukan perundungan. Sosialisasi disambut dengan baik oleh sekolah. Ibu Musdalifah, selaku kepala sekolah resmi membuka acara tersebut. Sosialisasi berlangsung dengan lancar yang diisi dengan kuis dan permainan untuk menghidupi suasana. Siswa-siswa juga menulis perundungan yang mereka alami di sticky note dan harapan bagi teman yang menjadi korban perundungan agar tetap semangat.

Gambar 3. Chapter 2 Mencegah Perundungan dan Contoh Kasus(Dokumentasi pribadi)

Chapter 2 melakukan sosialisasi di hari kedua pada hari jumat, tanggal 04 September 2024 dengan materi pencegahan perundungan dan contoh kasus perundungan. Materi ini mengkhususkan siswa-siswa berperan sebagai pelopor yaitu orang yang berani bertindak membela korban, memberi dukungan kepada korban untuk melaporkan, dan menjadi teladan atau contoh. Sebagai pelapor, korban yang melaporkan kejadian yang dialami dengan guru agar tidak terulang kejadian yang sama. Siswa-siswa menulis peran yang mereka inginkan di sticky note. Suasana di kelas sangat menyenangkan dengan diisi kuis dan permainan yang ditunggu-tunggu. Sosialisasi chapter 2 menjadi penutup acara kegiatan AKEBI yang disertai dengan penyerahan plakat sebagai kenang-kenangan dan ucapan terima kasih dari mahasiswa kelas 2371 D telah mengizinkan melaksanakan kegiatan AKEBI.

Besar harapan dari kegiatan AKEBI dapat bermanfaat dan dapat diterapkan oleh siswa-siswa di sana agar rantai perundungan putus dan tidak menghambat tumbuh kembang anak-anak serta tidak melanggar hak seorang anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline