Gibran Rakabuming Raka salaku Wakil Presiden RI periode 2024-2029, mengusulkan coding dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran pada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Usulan tersebut disampaikan Wapres melalui rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2024.
Menurut Gibran, coding ini sudah harus diperkenalkan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), dengan tujuan untuk menciptakan anak-anak generasi emas 2045.
Sementara itu, Mendikdasmen menyetujui usulan dari Wapres dan berencana akan memasukkan pembelajaran coding kedalam kurikulum yang saat ini sedang dikaji.
Akan tetapi, pembelajaran coding ini nantinya hanya akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, Karena fasilitas dari beberapa sekolah yang ada di Indonesia masih belum memadai dan internet juga belum terjangkau.
"Kenapa pilihan? Karena memang itu membutuhkan alat-alat yang canggih, sarana internet yang juga harus bagus dan belum seluruh sekolah kita ini memiliki sarana itu," tutur Mendikdasmen.
Apa itu Pembelajaran Coding?
Di Indonesia pembelajaran coding ini belum diterapkan, coding adalah proses pemrograman komputer lewat penyusunan intruksi memakai bahasa pemrograman, yang tidak hanya sebatas kemampuan menguasai bahasa pemrograman, melainkan mampu mengasah soft skills dan melatih computational thinking yaitu berpikir logis dan sistematis.
Dengan demikian, Pembelajaran coding ini bagus untuk diterapkan dalam pembelajaran di sekolah, terutama untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan Indonesia generasi emas 2045. Tetapi pembelajaran ini tidak bisa dijadikan sebagai mata pelajaran wajib, hal ini dikarenakan, masih banyak sekolah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas dan internet yang memadai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H