Lihat ke Halaman Asli

Jurnal Refleksi - Pembelajaran Sosial Emosional

Diperbarui: 27 November 2023   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Model 4C yang dikembangkan oleh Ritchart Church dan Morrison (2011)

Connection -- Apa keterkaitan materi yang didapat dengan peran Anda sebagai calon guru penggerak

Setelah mempelajari rangkaian Modul 1 yang terdiri dari: 1.1 Filosofis Pendidikan Nasional, 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak, 1.3 Visi Guru Penggerak dan 1.4 Budaya positif sebagai pondasi dalam rangkaian pendidikan yang saya jalani sebagai Calon Guru Penggerak. Kemudian dilanjutkan dengan belajar materi Modul 2, yang berisi 2.1 Pembelajaran berdiferensiasi dan selanjutnya modul 2.2  Pembelajaran Sosial dan Emosional.

Pada pembelajaran sosial dan emosional, dikembangkan dengan menggunakan pendekatan kesadaran penuh (mindfullness) sebagai dasar penguatan 5 kompetensi sosial dan emosional (KSE) yang akan memunculkan perasaan aman, tenang, senang stress berkurang, pikiran menjadi lebih fokus pada pelajaran yang akan di laksanakan serta semakin semangat dalam belajar.

Seluruh komunitas sekolah secara kolaboratif dapat menjalankan Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE). Proses kolaborasi ini memungkinkan murid, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah memeperoleh dan menerapkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional agar dapat :

  • Mampu memahami, menghayati dan mengelola emosi (kesadaran diri)
  • Mampu menetapkan dan mencapai tujuan positif (manajemen diri)
  • Mampu merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain (kesadaran sosial)
  • Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif (ketrampilan berelasi)
  • Mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab (pengambilan keputusan yang bertanggungjawab)

Materi pembelajaran sosial emosional dalam modul 2.2 ini sangat menarik untuk dipahami dan diterapkan. Dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, dijelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlaq mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi murid. Adapun kompetensi sosial merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, murid, orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah.

Pembelajaran sosial emosional menyadarkan diri saya bahwa menjadi seorang guru itu bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan saja pada murid. Sebagai guru, saya harus mampu mengenali diri, memanajemen emosi serta perilaku, berempati pada orang lain, menjalin hubungan yang sehat, dan mampu untuk menentukan pilihan secara bertanggung jawab. Dengan PSE, guru dapat mempersiapkan murid untuk memiliki kekuatan dan kesiapan untuk menyelesaikan setiap masalah hidup yang dihadapi dengan tenang dan belajar tanpa adanya tekanan atau stress.

Hal ini juga dapat kita terapkan pada murid dalam pembelajaran di kelas atau dengan rekan sejawat kita. Penerapan PSE baik di dalam kelas atau di sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman baik di kelas maupun di sekolah. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (weel-being) murid secara optimal.

Sebagai seorang guru, mengenali diri sendiri, mengendalikan emosi dan mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab sangatlah penting, sehingga saat seorang guru menghadapi suatu kondisi yang sangat rumit atau penuh tekanan, seorang guru dapat menyelesaikan permasalahan atau kondisi yang ada dengan sangat baik dan penuh rasa percaya diri dan tanpa tekanan. Melalui PSE, guru diberikan wawasan bagaimana semua itu dapat dilakukan, baimana menjalankan peran guru penggerak dengan penuh rasa percaya diri, pengendalian emosi yang stabil dan mengambil keputusan yang bijaksana.

Challenge -- Adakah ide, materi, atau pendapat dari narasumber yang bebeda dari praktik yang Anda jalankan selama ini

Berkaitan dengan modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional, maka pemahaman akan pembelajaran diferensiasi harus didukung dengan penguasaan sosial emosional dari guru terhadap perbedaan karakteristik murid yang sangat bervariasi, sehingga seorang guru dapat benar-benar memahami murid dan menjadi penuntun bagi murid untuk mendapatkan pembelajran bermakna. Banyak contoh nyata yang menjadi bahan diskusi saat berdiskusi di ruang kolaborasi berlangsung dan hal ini membuat pencerahan baru bagi setiap calon guru penggerak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline