Lihat ke Halaman Asli

Nur Sofiyah M

Mahasiswa IAIN Jember

Peran Islam Nusantara dalam Membina Moral Bangsa

Diperbarui: 7 Mei 2020   10:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Assalamualaikum.wr.wb

Salam hangat untuk pembaca setia kompasiana.....

Bertemu lagi dengan saya Nur Sofiyah Munawaroh yang tentuya pada kesempatan kali ini saya akan menulis sebuah artikel yang berjudul "Peran Islam Nusantara dalam Membina Moral Bangsa" semoga sedikit memberi pemahaman bagi pembaca setia kompasiana. Mari kita mulai....

Pada tema tentang Peran Islam Nusantara dalam Membina Moral Bangsa  ini, terdapat tiga poin penting yaitu:

1. Pengertian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) memiliki banyak arti baik berdasarkan UUD 1945 maupun pengertian secara umum. Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah Negara kesatauan yang berbentuk republik. Pasal ini secara detail dijelaskan pada pasal 18 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi : "Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi tersebut terbagi atas kabupaten dan kota, yang setiap provinsi, kabupaten serta kota tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang-Undang"

Jadi, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) secara umum adalah suatu Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, di ampit oleh dua benua dan dua samudra, terdiri dari ratusan juta penduduk, beriklim tropis dan memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.  Dengan adanya hal tersebut menyebabkan keanekaragaman budaya serta adat istiadat yang berbeda disetiap wilayah, serta merupakan Negara yang berdaulat, adil dan makmur serta memiliki semboyan "Bhineka Tuggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

2. Moralitas NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Ada dua pokok bahasan utama yaitu moralitas dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Moralitas berasal dari kata moral yang berarti akhlak, etika, ataupun susila. Moralitas adalah istilah manusia menyebut manusia lain yang bisa memiliki tindakan positif, sedangkan manusia yang tidak memiliki tindakan positif  disebut amoral. Selain itu, moralitas menyangkut hal baik dan buruk. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan data pusat bagian statistik Indonesia memiliki 1.128 suku dan bahasa dan 16.058 pulau.

Membangun suatu Negara harus terdapat pilar-pilar (penyangga) yang kuat. Indonesia memiliki empat pilar yang menyebabkan Negara Indonesia dapat berdiri kokoh, berkarakter kepribadian bangsa untuk mencapai cita-cita Indonesia. Empat pilar tersebut dapat disingkat PBNU yang berarti :

a. Pancasila

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline