Lihat ke Halaman Asli

Nur s

Love menulis

Fintek Media dan Cashwagon Sosialisasi Fintech di Universitas Pakuan Bogor

Diperbarui: 23 September 2019   07:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Fintech berkembang dengan pesat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum bisa mengakses layanan pembiayaan melalui perbankan. Masyarakat bisa mengakses pinjaman online dengan mudah dan cepat cair.

Saat ini 127 Fintech legal terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak manfaat yang diberikan oleh hadirnya Fintech seperti mempermudah mendapatkan modal usaha bagi UKM unbankable, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya dengan biaya pembiayaan melalui Fintech.

Dokpri

Fintech Media dan Cashwagon kembali menggelar Fintektok ke 9 dengan talkshow mengenai "Peranan Fintech di dunia pendidikan dan wirausaha". Acara yang di hadiri oleh 502 peserta dari UMKM dan para mahasiswa ini di gelar tanggal 19 September 2019, bertempat di Universitas Pakuan Bogor.

Sosialisasi Fintech ini di dukung oleh OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan narasumber Entjik S Djafar dari AFPI,  Mariam F Barata dari Kementrian Kominfo, Anis Radianis CEO dari Fineoz, Wisnu Saputra, Manager Digital Sales & Marketing CashWagon Indonesia, dan Agus Satory dari Univ.Pakuan.

Dokpri

Turut hadir beberapa Fintech dan industri di bidang keuangan antara lain dari Modal Antara, Kredito, Narada Asset Management dan perusahaan Artificial Intelligence atau AI Fineoz. ikut serta sebagai partner kegiatan adalah Ngampooz, startup aplikasi informasi dan interaksi kemahasiswaan di Indonesia.

Pemerintah mencatat, jumlah penyaluran pembiayaan dari industri fintech mencapai 44 Triliun Rupiah. Angka ini menyebar ke berbagai segmen, namun komposisi paling besar ada di sektor produktif yaitu pembiayaan terhadap UMKM, dunia usaha, pendidikan.

img-20190922-wa0017-5d879afc0d82303a514bd3f2.jpg

Cashwagon merupakan Fintech P2P lending legal yang mempertemukan pendana dan peminjam dana secara online dengan proses cepat, mudah dengan waktu pencairan yang cepat, kurang lebih 40 menit sampai 1 jam.

Platform Cashwagon terdaftar dan di awasi oleh OJK memberikan kemudahan kepada borrower untuk mempergunakan dana pinjaman sesuai dengan kebutuhan peminjam yang di dalamnya ada pembiayaan untuk kesehatan, modal usaha dan pendidikan, terbukti menurut data yang di sampaikan Wisnu Saputra (Manager digital sales & marketing Cashwagon) bahwa " Cashwagon sudah menyalurkan pembiayaan untuk dana pendidikan kepada seribu borrower dengan total borrower mencapai 1150 . 

Cara mengakses Cashwagon untuk menjadi lender (pendana) dan borrower (peminjam) sangat mudah cukup download aplikasi Cashwagon melalui google playstore, proses pendaftaran mudah semua melalui online, bunga 0,8% dan tanpa agunan (jaminan).

Wisnu Saputra (Cashwagon) sedang menyerahkan hadiah kepada peserta

Tentang Cashwagon
PT.Kas Wagon Indonesia (Cashwagon) adalah perusahaan Financial Technology (Fintech) penyedia layanan pinjaman berbasis teknologi informasi.Platform Peer to Peer (P2P) Lending ini mempertemukan pemberi  pinjaman dana dengan peminjam dana yang belum tersentuh oleh Bank secara online dengan berorientasi sosial dengan layanan keuangan yang transparan dan fleksibel yang berguna untuk masyarakat luas.

Cashwagon termasuk dalam Fintech pinjaman online legal sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertifikasi ISO 27001 oleh lembaga standar Inggris dengan layanan keamanan informasi sudah  memenuhi standar Internasional memanfaatkan A.I, big data, credit scoring dan automasi memberikan sistem yang sangat efisien agar masyarakat dapat dengan mudah, cepat mendapatkan pinjaman atau pendapatan tambahan hingga 24%.bagi lender.

Website : https://p2p.cashwagon.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline