Lihat ke Halaman Asli

nursinta

Mahasiswa

Social Justice

Diperbarui: 18 September 2024   23:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar: https://leverageedu.com/blog/social-justice/

Social justice yaitu keadilan sosial yang berbeda dengan charity atau donasi dalam ekonomi konvensional. Dalam pandangan ini, harta atau rezeki yang diperoleh secara halal bukan hanya milik kita sepenuhnya, melainkan ada bagian yang secara moral atau bahkan spritual menjadi hak orang lain, khususnya kepada orang yang membutuhkan. Hal ini juga dijelaskan bahwa berbagi atau memberikan sebagian rezeki bukan hanya kemurahan hati, tetapi kewajiban kita untuk memenuhi hak orang lain.

Keadilan sosial dalam konteks ini berkaitan erat dengan nilai-nilai solidaritas, tanggung jawab sosial, dan kesetaraan dalam masyarakat. Artinya, kesejahteraan tidak hanya menjadi urusan individu melainkan, tetapi juga merulakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap orang mendapatkan haknya

Contoh dalam kehidupan sehari-hari yaitu berzakat. Zakat adalah kewajiban bagi orang yang mampu memberikan sebagian harta kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin. Membayar zakat bukan hanya bentuk donasi sukarela, melainkam dianggap sebagai kewajiban kita karena harta yang kita miliki tersebut mengandung hak orang lain. Zakat juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial, membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, dan membersihkan harta seseorang dari unsur yang tidak baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline