Lihat ke Halaman Asli

Nursini Rais

TERVERIFIKASI

Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nikah di Musim Corona? Kenapa Tidak, Asal Tak Melanggar Maklumat Kapolri

Diperbarui: 6 April 2020   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto kumparan.com

Maklumat Kapolri  bernomor Mak/2/III/2020,  secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa, selama Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Dalam maklumat tersebut, kegiatan yang dilarang di antaranya, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan sejenis lainnya. Termasuk konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, hingga karnaval pun dilarang. (suara.com/news/2020/04/02).

Otomatis, menyelenggara pesta pernikahan tidak dibolehkan.  Jangan coba-coba melanggar, kalau tak mau rugi besar. Apa jadinya gedung sudah disewa, pelaminan sudah digelar, catering siap terhidang, musik mulai mengalun. Tiba-tiba acara  harus bubar.

Sebab, dalam mengimplementasikan Maklumat Kepolisian dimaksud pemerintah tidak main-main. Sejak dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu, tak terhitung jumlahnya pesta pernikahan telah dibubar paksa oleh Kepolisian.

Jangankan kita masyarakat biasa, seorang anggota kepolisin aktif pun kalau menabrak aturan dijatuhi sanksi. Gara-gara nekad menggelar pesta pernikahannya, di tengah negeri ini sedang dilanda Covid -19, Komisaris Polisi Fahrul Sudiana harus dicopot dari jabatannya  sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Keren. Momen seperti sekarang ini sangat pas bagi pasangan yang mau menikah untuk melaksanakan hajatannya. Sayang kalau dilewatkan.

Pasalnya, bagi calon pengantin yang berdompet tebal, bisa ngirit. Sebab, setelah akad nikah, tak perlu sibuk menggelar pesta menghabiskan dana puluhan bahkan ratusan  jutaan rupiah.

Yang berkantong kempes tidak usah minder. Orang kaya saja nikahnya tanpa pesta. Apalagi kita orang tak punya.

Yang penting akad nikahnya syah menurut syariah. Cukup  dihadiri oleh keluarga terdekat saja. Masyarakat juga tahu kalau situasi dalam keadaan darurat. Tanpa perhelatan pun tiada bibir yang mencibir.

Dapat dimaklumi, pernikahan tanpa dikukuhkan dengan ritual persandingan di pelaminan, tentu banyak pasangan pengantin yang kurang puas. Terutama bagi kaum elit punya banyak duit.

Tapi jangan galau. Masih ada hari esok. Nikah saja duluan pestanya beberapa bulan kemudian,  setelah  badai Corona berlalu. Hal seperti ini jamak dipraktikkan di banyak daerah di tanah air. Yang dilarang, “bulan madu” duluan nikahnya belakangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline