Pendidikan merupakan kunci setiap manusia dalam belajar melengkapi apa yang kurang dalam hidupnya. Perjuangan seseorang sampai lelah, demi mencari apa yang sanggup mereka canangkan.
Di dalam pendidikan berisi kekuatan untuk bersaing dengan dihadapkan dengan masalah-masalah, rintangan yang menerjang, dan halangan di setiap langkah pijak seseorang. Jika pendidikan adalah kunci maka Kurikulum dikatakan sebagai pedoman, pedoman bagaimana sistem pendidikan dapat berlangsung, pedoman untuk mengatur bentuk dan alat untuk keberhasilan sebuah pendidikan.
Kurikulum sendiri merupakan suatu pedoman atau petunjuk yang berisikan rancangan dari pembelajaran pada jenjang pendidikan yang dibuat dalam satu periode waktu tertentu. Didalamnya berisi arahan serta alat perangkat suatu program pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.
Fungsi Kurikulum bagu peserta didik itu sendiri yakni sebagai alat untuk mengukur kemampuan diri, dari sejauh mana dapat berkembang. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai alasan mengapa Kurikulum selalu berubah-ubah. Hal itu didasari oleh sistem pendidikan apakah kurikulum tersebut sudah cukup ataukah perlu diperbaiki ulang.
Dalam masanya kurikulum akan selalu berganti dari waktu ke waktu dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik dengan mengoptimalkan kinerja kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan jaman. Karena tujuan dari kurikulum ini harus mencakup dan memenuhi kriteria visi pendidikan Indonesia.
Sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 45 pasal 31: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
Program Guru Penggerak
Dengan diadakannya Guru penggerak, para guru berantusiasme tinggi dalam mewujudkan misi Pendidikan Indonesia yang dapat melahirkan Pelajar Pancasila. Dengan kriteria yang telah ditetapkan demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat. Para pelajar ini diharapkan memiliki potensi pengembangan belajar dengan dapat berpikir kritis, mampu menalar, memiliki ide kreatif, memiliki sikap mandiri sesuai dengan maksud dari inti kurikulum guru penggerak, mandiri, serta selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
Selama terjadinya Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sistem pendidikan mulai dialihkan menjadi sistem pembelajaran jarak jauh atau daring (dalam jaringan).
Pendidikan di Indonesia yang notabenya masih belum stabil dengan ditambah Covid-19 memperburuk keadaan demikian, menyebabkan banyak anak yang mengalami lost learning. Untuk inilah dibuat suatu program oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim sebagai salah satu program Merdeka Belajar yang dibuatnya. Melalui program ini diharapkan siswa memiliki kemampuan dalam mempelajari tugas-tugas secara mandiri serta dapat mengembangkan kemampuan hasil belajar siswa secara holistik yang dimulai dari guru dan kepala sekolah nya dengan SDM unggul.
Dalam mengatur sistem ini, Guru akan bersama-sama membantu rekan guru lainnya yang kesulitan dalam mengkondisikan pembelajaran yang efektif dan profesional melalui pemanfaatan teknologi. Di era perkembangan digitalisasi 4.0 ini sarana dan fasilitas teknologi digunakan untuk mendampingi siswa dalam mengerjakan tugas mereka karena pada kurikulum ini pembelajaran akan berorientasi kepada siswa. Pemanfaatan teknologi harus dikembangkan untuk memajukan pendidikan bangsa agar tidak tertinggal oleh bangsa maju lainnya. Adapun Pembelajaran okeh Guru yang digunakan berfokus pada pengembangan karakter siswa dan kemampuan soft skill mereka.