Lihat ke Halaman Asli

Nursalsabila _

Digital Marketing Enthusiast

4 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mendirikan Yayasan

Diperbarui: 2 November 2024   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mendirikan yayasan merupakan tindakan mulia untuk berkontribusi positif dalam pemberdayaan masyarakat. Namun dalam proses pendiriannya memerlukan riset yang mendalam untuk menghindari kendala di masa depan. Ironisnya, masih banyak kesalahan yang umum dilakukan oleh para pendiri yayasan. Berikut uraian kesalahan tersebut:

1. Asal memilih nama

Kesalahan awal yang umumnya terjadi adalah memilih nama yayasan yang tidak sesuai dengan regulasi. Jadi sebelum menentukan nama yayasan, sebaiknya Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu tentang nama atau kata apa saja yang tidak boleh digunakan. 

2. Melakukan kegiatan usaha secara bebas

Banyak orang beranggapan bahwa yayasan dapat menjalankan kegiatan usaha secara bebas. Nyatanya, yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) UU Yayasan, di mana untuk melakukan kegiatan usaha, yayasan perlu mendirikan badan usaha terlebih dahulu.

3. Tidak paham tentang teknis perpajakan

Pajak merupakan sesuatu yang vital dalam pengelolaan yayasan. Namun ada beberapa yayasan yang acuh atau tidak memahami tentang teknis perpajakan. Padahal jika memahami hal tersebut, yayasan dapat mengoptimalkan penggunaan dana dan terhindar dari masalah hukum. 

4. Tidak paham regulasi tentang yayasan

Regulasi sudah seharusnya menjadi dasar dalam setiap aktivitas pendirian dan pengelolaan yayasan. Sebab jika tidak memahami regulasi dan menjalankan aktivitas yayasan secara asal, bisa berakibat fatal pada aspek hukum di kemudian hari.  

Mematuhi undang-undang dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku akan memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi secara sah dan menjalankan aktivitasnya dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline