Padanan "passenger" (bahasa Inggris) dalam bahasa Indonesia adalah "penumpang".
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisinya juga jelas, dalam konteks transportasi, yakni "orang yang menumpang atau orang yang naik (kereta, kapal, dsb".
Dalam konteks lain, "orang yang tinggal atau bermalam di rumah orang".
Namun di Jakarta, para awak angkutan kota (angkot) (mikrolet atau metromini), yang rata-rata didominasi etnis Batak, biasa menyebut "penumpang" sebagai "sewa".
Konon kabarnya itu juga sebutan yang digunakan di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Bang, belum berangkat nih?"
"Tunggulah sebentar. Belum banyak sewa yang naik nih!"
Alasannya karena yang naik angkot itu harus membayar ongkos, bukan menumpang gratis.
Makna "penumpang" dan "tumpang" memang bisa ambigu. Dan para awak itu tampaknya menerapkan cara cerdas untuk menutupi "legal loophole" (celah hukum) dalam ambiguitas kata "penumpang" dengan menggantinya dengan istilah "sewa".
Suatu bentuk kata yang tidak baku, karena yang tepat dan baku semestinya adalah "penyewa".