Lihat ke Halaman Asli

Nursalam AR

TERVERIFIKASI

Penerjemah

Misinformasi Versus Disinformasi

Diperbarui: 25 Oktober 2020   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: beritagar.id

Contoh misinformasi yang aktual adalah ketika beredar isu di media sosial bahwa mantan wakil presiden Hamzah Haz meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2020.

Namun, berdasarkan penelusuran Detik.com,  Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang menaungi Hamzah Haz, menampik isu tersebut.

Menurut Arsul Sani, anggota DPR dari PPP, mantan wapres pendamping Presiden Megawati (2001-2004) tersebut masih hidup, dan tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, karena menderita gangguan fungsi organ.

"Misinformasi" atau "misinformation" didefinisikan dalam kamus Merriam-Webster sebagai "informasi yang tidak sepenuhnya benar atau akurat" (information that is not completely true or accurate).

Sayangnya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak ditemukan lema "misinformasi".

Berbeda halnya dengan "disinformasi".

KBBI tegas mendefinisikan "disinformasi" sebagai "penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain".

Sementara definisi "disinformasi" (disinformation) versi kamus Merriam-Webster adalah "informasi palsu yang disebarkan secara sengaja dan secara samar (sebagaimana dengan menanamkan rumor) untuk mempengaruhi opini publik atau mengaburkan kebenaran" (false information deliberately and often covertly spread (as by the planting of rumors) in order to influence public opinion or obscure the truth). Jauh lebih tegas dan komprehensif.

Contoh anyar penggunaan istilah "disinformasi" adalah dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana dilansir oleh Kompas.com, yang menanggapi unjuk rasa (unras) penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pada 8 Oktober 2020.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, pada 9 Oktober 2020.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline