Tempo hari, tepatnya pada Agustus 2019, Gundala, salah satu karakter komik superhero karya Hasmi (Harya Suraminata), salah satu komikus legendaris Indonesia, resmi diangkat ke layar lebar oleh sutradara Joko Anwar dengan judul Gundala.
Karakter komik asli Indonesia terbitan 1969 (yang berjudul Gundala Putera Petir), yang merupakan adiwira The Flash made in Indonesia itu diperankan oleh aktor gagah rupawan Abimana Aryasatya, yang kondang antara lain lewat perannya sebagai komedian (almarhum) Dono Warkop DKI di film Warkop DKI Reborn (2016).
Sebagai pelengkap film hero Indonesia perdana tersebut, rencananya film Sri Asih (karakter dalam komik karya R.A. Kosasih dengan judul yang sama) ditayangkan pada November 2019, namun kemudian diundur hingga tahun 2021 untuk persiapan yang lebih matang, kabarnya. Tokoh Sri Asih, yang dibintangi oleh aktris jelita Pevita Pearce, adalah karakter komik serupa adisatria Wonder Woman produksi DC Comics pada 1940-an.
Tunggu dulu, kok penggunaan diksinya tidak konsisten? Sebelumnya "superhero", kemudian berganti jadi "hero", "adiwira" dan "adisatria". Sebetulnya, yang mana yang benar ya? Mungkin demikian protes Anda sebagai pembaca.
Saya hanya ingin menunjukkan kekayaan khazanah bahasa Indonesia yang sebenarnya tidak semiskin yang kita duga atau persepsikan. Terkadang persepsi kita banyak dipengaruhi oleh jauh dekatnya jarak kita dengan suatu objek atau tingkat pengetahuan kita atas objek tersebut.
Nah, untuk suatu kata "superhero" saja, misalnya, ada beragam padanan diksi atau pilihan kata yang bisa dipilih. Selain pahlawan super yang merupakan padanan klasik atau konservatif, ada opsi superhero, hero, adiwira, adisatria, kesatria, dan jawara adidaya.
Superhero dan Hero
Menurut kamus Merriam-Webster, salah satu kamus klasik bahasa Inggris, "superhero" didefinisikan sebagai "a fictional hero having extraordinary or superhuman powers" atau "pahlawan fiksi yang memiliki kekuatan luar biasa atau kekuatan manusia super".
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai acuan standar berbahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar, tidak mengakui "superhero" sebagai suatu kata baku, dan hanya menyerap "hero".
Dalam KBBI, "Hero" didefinisikan sebagai (1) orang yang dihormati karena keberanian (pribadi yang mulia dan sebagainya); pahlawan; (2) orang yang dikagumi karena kecakapan, prestasi, atau karena sebagai idola; (3) tokoh utama dalam novel, puisi, dan sebagainya yang mampu menimbulkan rasa simpati pembaca, dan (4) sosok pahlawan dalam drama.