Lihat ke Halaman Asli

Nursalam AR

TERVERIFIKASI

Penerjemah

101 Legal Terms

Diperbarui: 29 Juni 2021   06:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

101 Legal Terms | Sumber: www.professionsolutions.com

1. Sita Jaminan: Attachment

2. Sita Persamaan: Comparative Seizure

Keterangan: Untuk perkara perdata, atas objek yang sama, dapat dijatuhkan "sita" lebih dari satu kali yang dalam istilah hukum acara perdata disebut sebagai "sita persamaan" atau "sita perbandingan", semisal sita jaminan atas agunan kredit.

3. Pengapkiran (suatu objek karena tak digunakan lagi atau karena berdasarkan putusan pengadilan): Condemnation

4. Pengandangan (suatu objek seperti kendaraan/pesawat terbang karena pelanggaran hukum/undang-undang): Impounding

5. Penghilangan/perampasan hak (karena putusan pengadilan atau karena dampak perjanjian): Forfeiture

6. Kepailitan: Bankruptcy

7. Budel pailit (harta pailit): Bankruptcy Estate

8. Ketidakmampuan membayar utang: Insolvency.

Dalam konteks lain, insolvency sering dipergunakan bergantian dengan bankruptcy untuk padanan istilah "kepailitan".

9. Settlement: Penyelesaian/pemberesan/pelunasan (masalah/kewajiban/utang).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline