Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Norrohim

Sayangi dirimu dan yang kamu sayangi

Hitung Ulang di TPS Welahan

Diperbarui: 8 Juli 2019   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEPARA-Pemungutan suara pemilu 2019 di TPS 16 Welahan Jepara mengalami pengulangan, setelah bawaslu mendapati indikasi tentang persoalan TPS(RABU, 17 April 2019) 

Ketua Bawaslu Jepara sugiantoro mengatakan Di TPS 16 welahan tidak sesuai dengan prosedur karena ketuanya menghilang sehingga tidak mendatangani surat suara sehingga tidak sah, tandanya"

"Ya meski sudah ditandatangani oleh sukardi itu menyalahkan aturan karena ketuanya heri setiawan sehingga surat suara tidak sah. Sesuai dengan  Pasal 372 ayat 2 huruf C UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Ujarnya"


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline