Lihat ke Halaman Asli

Chinese money trap Berpengaruh di Indonesia?!?!

Diperbarui: 4 September 2021   11:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Chinese money trap merupakan istilah untuk menyebut utang dan pembayaran dari negeri China sebagai pemberi utang dengan jumlah besar. 

Penjelasan konsep ini adalah negara mana yang tidak bisa membayar hutang maka aset pembangunan itu akan "dikuasai" negeri panda. 

Nah, Indonesia kira-kira aman kah??. Simak ulasan berikut ya guys jangan panik dulu! 

Menurut penjelasan dari Kepala Biro Layanan Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Indonesia memiliki utang sejumlah Rp 22 triliun kepada China per akhir 2018. Beliau mengatakan bahwa nominal utang Indonesia aman akan Chinese money trap. 

Semua itu karena kehati-hatian, kesesuaian pendapatan negara serta aturan undang-undang (dalam peminjaman) Saat dihubungi, Selasa (12 Maret 2019) siang, Nufransa menjamin kebenaran hal tersebut.

Jika dilihat dari data utang per PDB,kondisi Indonesia relatif jauh lebih aman untuk terhindar dari Chinese money trap.

Beliau menjamin utang negera tidak terdampak Chinese money trap Karena ada dana APBN (khusus) dan peraturan jatuh tempo pembayaran dalam waktu yang tidak bersamaan. Dengan itu meringankan negara untuk membayar semua hutang negara.

Clear ya guys, jadi negara Indonesia aman dari Chinese money trap! 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline