A. KONSEP DASAR PENDIDIKAN
Pendidikan ialah urusan manusia; hanya manusialah yang memiliki pendidikan (Kusdaryani,2009). Subjek dan objek pendidikan adalah manusia. Yang mendidik adalah manusia; yang dididik juga manusia. Pendidikan merupakan komunikasi cara berada manusia; yaitu komunikasi yang otentik cara berada manusia kepada manusia muda, agar supaya dimiliki, dilanjutkan, da disempurnakan. Komunikasi itu terlaksana antara pendidik (generasi tua, orang dewasa dan anak didik (generasi muda, orang yang belum dewasa). Kata kunci pendidikan adalah manusia dan budaya atau verbalnya: memanusiakan (humanisasi) dan membudayakan (hominisasi) manusia; sebagai proses transfer dan tranformasi budaya.
Ada beberapa definisi tentang pendidikan yang berbeda, sesuai dengan sudut pandang dan aspek yang ditonjolkan. Hal itu menunjuk kepada sifat pendidikan yang kompleks sehingga tidak ada satu definisi yang mampu mencakup keselumhan aspeknya. Berikut ini beberapa definisi tentang pendidikan.
1. Dictionary of Education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, di mana dia hidup. Pendidikan adalah proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dan sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalam perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu secara optimum (Ditjen Dikti,1983/1984:19)
2. Pendidikan adalah segala pegalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu (Mudyaharjo, 2006:3).
3. Fungsi pendidikan harus diakui sebagai bimbingan terhadap si belajar, pada semua tingkatan tentang keinginannya, kebutuhannya, dan potensinya yang akan menunjukkan kepadanya suatu kepuasan pribadi dan keinginan sosial dari kehidupannya. Teori dan praktik pendidikan modem tidak hanya ditujukan bagai persiapan kehidupan masa depan tetapi juga dalam menentukan pola sikap dan tingkah laku sekarang, dari hari ke hari (Crow and Crow, 1961:4)
4. Drijarkara (1978:4) mendefinisikan pendidikan sebagai "kegiatan atau proses memanusiakan manusia" Memanusiakan manusia terjadi dalam dan dengan kebudayaan, makapendidikan juga dapat didefinisikan sebagai "kegiatan atau prosespembudayaan manusia". Keseluruhan kegiatan atau proses tersebut disebut "hominisasi dan humanisasi”
5. Pendidikan adalah pengaruh, bantuan atau tuatunan yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak didik (Hadi, 2005:18).
B. TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan merupakan komponen pendidikan yang menduduki posisi sangat penting. Hal ini dikarenakan seluruh komponen pendidikan dilakukan hanya untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan bersifat memaksa yang harus dipatuhi oleh peserta didik. Tujuan pendidikan nasional Indonesia tertuang dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, yaitu: “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembannya potensi peserta didik afar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu. Cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.”
C. FUNGSI DASAR PENDIDIKAN
Ada beberapa fungsi pendidikan, yaitu:
1. Pendidikan sebagai proses transformasi badaya, merupakan kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Daiam hal ini generasi muda bukan hanya sebagai generasi pewaris, tetapi juga menjadi generasi penerus; artinya bukan hanya secara pasif menerima dan melanggengkan warisan budaya melainkan secara aktif juga memilih dan mengembangkannya. Dangan demikian ada empat kemungkinan dalam transfornmasi budaya, yaitu: (a) meneruskan yang masih haik / cocok, (b) memperbaiki yang kurang baik/ tidak cocok, menambah yang kurang, dan menmgkatkan yang masih rendah, (c) mengganti yang sudah tidak coeok iagi, dan (d)menciptakan atau mengembangkan unsur-unsur budaya baru sesuai dengan kepribadian nasional bangsa Indonesia.
2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, merupakan kegiatan yang sistematisda sitemik terarah kepada terbentulnya kepribadian (jatidiri) peserta didik, yang memili identitas (ciri klhas, tanda khusus) dan integritas (keutuhan, kedewasaan). Sistematis, yaitu berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan/sistemik, yaitu berlangsune secara terpadu antara pendidikan kelaurga, masyarakat, dan sekolah; antar pengembangan kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik; antara jiwa dan raga jasnani dan rohani, nafsu dan pengendalian (susila, bermoral dan religius), individu dan social, mandiri dan makhluk ciplaan Tuhan (tergantung).
3. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga Negara, merupakan kegiatan terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Norma (ukuran) warga negara yang baik bagi bangsa Incdoniesia adalah Pancasila (sebagai kepribadian, falsafah, ideologi, dan moral bangsa) dan UUD 1945 (sebagai dasar Negara). Jadi, warga Negara yang baik bagibangsa Indonesia adalah yang menerima, taat,dan melaksanakan nilai- nilai Pancasila dan ULD 1945
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H