Ciledug, 29 April 2021.
Seperti yang kita ketahui, sudah masuk 15 bulan sejak berlangsungnya pandemi akibat wabah Covid-19 di tanah air. Tentunya, hal ini menyebabkan keadaan masyarakat semakin sulit dari berbagai aspek, terutama ekonomi. Bagaimana tidak? PSBB dan batasan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah sangat berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan, terutama di berbagai macam kedai kaki lima.
Hal inilah yang juga dirasakan oleh Rio, seorang karyawan di salah satu kedai kaki lima di daerah Ciledug yang diwawancarai via Whatsapp (29/04/2021). Ia memaparkan, jam operasional di kedainya harus dikurangi akibat adanya ketentuan jam operasional. "Biasanya kami buka dari jam 07.00 s/d 21.00 WIB. Kini kami buka dari jam 15.00 s/d 21.00 WIB," ujarnya.
Dengan adanya pemotongan waktu operasional, ia mengaku bahwa hal tersebut sangat berdampak pada penurunan omset harian di kedainya. "Sebenarnya peraturan seperti itu sangat mengurangi pemasukan di kedai kami, yang seharusnya kami buka selama 15 jam per hari, kini kami dituntut untuk hanya beroperasi selama 7 jam sehari," lanjutnya.
"Berkurangnya konsumen, perekonomian pun turun drastis akibat pandemi seperti ini," jawabnya ketika ditanya apa dampak terbesar yang dirasakannya dari pandemi Covid-19. Berbagai cara alternatif pun sudah dilakukannya, yaitu dengan berusaha meningkatkan penjualan lewat aplikasi online seperti Grab atau Gojek agar tetap bisa menjangkau pembeli walau #dirumahaja.
"Ya saya harap agar kedepannya dapat kembali normal seperti sebelum negeri ini ditimpa wabah Corona". Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H