Lihat ke Halaman Asli

Pelaporan Online di Website Polri Tidak Dikelola dengan Baik

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14096975922008087153

Kejadian ini berawal saat saya ingin melaporkan kasus pencurian motor keponakan saya yang raib dibawa maling, rabu 3/9 dinihari. Tempat kejadian perkara yang berlokasi di Kampung Sompok Desa Katapang Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung ini sedikit sepi dari lalu lintas. Saat mengakses website polri.go.id lalu pelaporan kasus dan mengisi laporan, saat dikirim ternyata errornya meminta dimasukan email. Padahal email sudah saya isi, capthanya pun tidak muncul.

Adapun yang saya laporkan kendaraan bermotor yang hilang dari parkiran depan kontrakan,  motor supra dengan Nomor Polisi D 5120 CT tahun 2002 Nomer Mesin KEV8E-1205023 Nomor Rangka MHIKEV8162K206283. Lokasi kejadian Kp Sompok Desa/Kec. Katapang Kab. Bandung - Jawa Barat. Kejadian Sekitar pukul 02.00, rabu 3 september 2014. Jika menemukan kendaraan tersebut bisa menghubungi No HP 08562379089.

Semoga ada perhatian terhadap website yang menelan biaya tinggi tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline