Hari Senin, tanggal 17 Agustus 2020 adalah hari jadi Republik Indonesia yang ke-75. Di Masjid kami, ekspresi rasa syukur itu diwujudkan dalam bentuk 'nderes' Al-Qur'an 30 Juz yang dibacakan oleh jamaah Masjid yang hadir.
Sekadar informasi, Masjid kami berada di lingkungan perumahan, bukan Masjid yang berada di lingkungan perkampungan. Hal ini tentu membawa karakter sosial tersendiri terhadap warga dan jamaah yang ada di perumahan kami.
Masjid kami sering mengadakan kumpul-kumpul seremonial keagamaan, entah itu tahlilan, marhabanan, sholawatan, bahkan tadarusan. Pelaksanannyapun sudah terjadwal secara rutin; mingguan, bulanan, bahkan tahunan.
Soal kumpul-kumpul yang berkaitan dengan seremonial keagamaan,sebenarnya saya tidak tertarik untuk membanding-bandingkan antara warga perumahan dengan warga perkampungan, meskipun letak perumahan kami berada di desa bukan perkotaan.
Namun, dalam pengamatan saya selama ini menghasilkan kesimpulan sementara bahwa soal kumpul-kumpul seremonial keagamaan seperti tahlilan, sholawatan, manakiban, marhabanan, atau tadarusan di masyarakat perumahan belum bisa melampaui kemeriahan seremonial keagamaan di perkampungan.
Seingatan saya, saat saya kecil hingga remaja kemeriahan seremonial keagamaan lebih semarak di perkampungan dibandingkan di perumahan meskipun perumahan dan perkampungan tersebut sama-sama berada di desa.
Kita juga harus memaklumi bahwa umumnya warga perumahan itu adalah pendatang dan berasal dari latar belakang yang beragam, seperti latar agama, corak pemahaman keagamaan, suku bangsa, kebiasaan, dan sebagainya.
Latar belakang yang beragam itu membuat warga perumahan jauh lebih heterogen ketimbang warga perkampungan. Warga perumahan yang ada di suatu desa merupakan perkawinan antara kultur masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, terkadang bahkan corak masyarakat perkotaannya lebih dominan ketimbang pedesaan.
Hal tersebut menggiring pandangan kita bahwa seremonial keagamaan yang secara umum digandrungi oleh masyarakat perkampungan (pedesaan) belum tentu digandrungi oleh masyarakat perumahan meskipun perumahan tersebut berada di suatu desa.
Terkadang saya ingin melakukan survey kecil-kecilan, terkait dengan kecenderungan masyarakat perumahan kami terhadap seremonial keagamaan yang biasa dilakukan di perkampungan.
Saya ingin mengetahui lebih jauh kecenderungan masyarakat perumahan terhadap kegiatan seremoni keagamaan seperti tahlilan, sholawatan, marhabanan, manakiban, atau tadarusan.