Perubahan keuangan publik melalui penerapan prinsip ekonomi Islam menjadi semakin penting di zaman modern. Prinsip-prinsip ini, yang berasal dari nilai-nilai syariah, memberikan landasan etika dan moral untuk manajemen keuangan negara. Larangan riba, juga dikenal sebagai bunga, adalah prinsip utama yang ditekankan untuk menjamin keadilan dan stabilitas dalam transaksi keuangan. Transformasi ini menandai pergeseran paradigma dari sistem konvensional ke arah keuangan yang lebih inklusif dan berfokus pada kesejahteraan sosial.
Prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diterapkan pada keuangan publik selain bersifat teoritis, karena mereka sangat penting untuk membuat kebijakan fiskal dan moneter yang didasarkan pada prinsip moral. Misalnya, pemahaman zakat sebagai kewajiban untuk menyumbang sebagian kekayaan untuk kepentingan masyarakat dan infaq sebagai sumbangan sukarela untuk kepentingan masyarakat memberikan dasar untuk pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dengan membuat kebijakan berdasarkan prinsip-prinsip ini, transformasi keuangan publik dapat berfungsi sebagai katalisator utama menuju ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berfokus pada kesejahteraan bersama.
Dalam hal ini, transformasi keuangan publik yang didasarkan pada ekonomi Islam sangat bergantung pada inklusi keuangan. Langkah penting untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dirasakan oleh semua lapisan masyarakat adalah mendorong akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip Islam, keuangan publik memprioritaskan pengelolaan utang publik, yang menghasilkan praktik yang lebih adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam keuangan publik merupakan langkah menuju perekonomian yang lebih inklusif dan berdaya saing di era global yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H