Lihat ke Halaman Asli

Nur Nadzia

mahasiswa

Perempuan dalam Prespektif Islam dan Syi'ah

Diperbarui: 19 Desember 2021   15:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebanyakan dari kaum perempuan sendiri kurang menyadari. Bahkan, mungkin ada beberapa yang tidak menyadari bahwa hak- hak mereka masih terbatas. 

Seperti istri yang harus selalu mematuhi suaminya, tes keperawanan pada beberapa profesi, menyalahkan korban kekerasan seksual yang dominan korbannya adalah kaum Perempuan dan budaya patriarki yang di anggap lumrah di Indonesia yang mana tidak secara langsung banyak merugikan pihak Perempuan. 

Kebanyakan masyarakat menganggap itu semua adalah hal yang lumrah, tetapi setelah kita telaah kembali, ternyata hak-hak perempuan belum sepenuhnya bebas dan merdeka. Memang dalam bidang Pendidikan dan beberapa profesi telah menerapkan kesetaraan gender terhadap kaum Pria dan Perempuan. 

Tetapi nyatanya dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukannya hak-hak Perempuan yang masih terbatas dan belum sepenuhnya merdeka. Banyak factor yg menjadi penyebab, salah satunya yakni budaya dan doktrin agama yang telah ada sejak dulu.

Jika dilihat dari zaman dahulu hingga sekarang, kedudukan perempuan mengalami kemajuan yang pesat dan mulai adanya gerakan-gerakan yang mendobrak ketidakadilan gender. Pada zaman Yunani kuno, perempuan dipaksa untuk melaksanakan apapun dari kaum laki-laki, baik itu suami, orang tua, saudara laki-laki, paman,dsb. tanpa meminta persetujuan darinya. 

Pada masa sebelum adanya islam, di arab Saudi tentunya, perempuan dianggap sebagai makhluk yang rendah. Begitu juga saat mereka melahirkan anak perempuan, mereka akan malu karena anak perempuan dianggap sebagai aib dan menguburnya hidup -- hidup.

Begitulah keadaan perempuan pada zaman dahulu. Mereka hanya manusia yang rendah, bahkan lebih rendah dari pembantu laki-laki. Mereka juga tidak diberi hak dan kebebasan atas kehidupannya, menjadi pemuas nafsu belaka, dan budak bagi para laki-laki.

Kedudukan Perempuan dalam islam

Setelah munculnya islam di arab Saudi, khususnya di Makkah. Kedudukan perempuan tidak lagi rendah. Hak-hak mereka mulai diperhatikan dan disejahterakan. 

Mendapat Pendidikan yang sama dengan lawan jenis, di perbolehkan untuk ikutserta dalam memperjuangkan islam dan masih banyak lagi. Meskipun masih terdapat budaya yang melarang para perempuan keluar rumah tanpa mahram dan dengan tujuan yang jelas.

Dalam islam sendiri, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama karena Allah tidak pernah membededakan hambanya hanya karena berbeda gender. Tetapi Allah membedakan hambanya dari segi ketakwaannya kepada Allah SWT. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline