Lihat ke Halaman Asli

Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia

Diperbarui: 21 Mei 2023   12:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar

NAMA : Nur Muhammad Zaki

NIM : 223020303146

Jurusan Akuntansi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Palangka Raya

Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia

Pandemi COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) yang disebabkan oleh virus SARSCoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2) merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat yang mendapat perhatian internasional. Wabah COVID-19 muncul pada Desember 2019 di kota Wuhan, yang berada di provinsi Hubei, Cina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pandemi COVID-19 sebagai masalah kesehatan masyarakat darurat pada 30 Januari 2020 (Gner, Hasanolu, & Akta, 2020). Sedangkan COVID-19 dilaporkan masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat.

Pandemi COVID-19 telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap beberapa sektor di Indonesia, termasuk sektor ketenagakerjaan. Pengangguran merupakan masalah ekonomi makro yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pengangguran didefinisikan sebagai seseorang yang tidak terlibat dalam aktivitas atau pekerjaan apa pun, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari per minggu, atau sedang dalam proses mencari pekerjaan yang berkualitas.(BPS) Tingkat pengangguran meningkat secara signifikan sejak pandemi COVID-19 melanda, terutama di sektor informal dan pekerja mandiri. Banyak perusahaan mengurangi jumlah karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja untuk mengatasi penurunan permintaan dan perubahan perilaku konsumen.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2020, jumlah pengangguran mencapai 7,07 juta orang atau meningkat sekitar 2,67 juta orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TBT) di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 7,07 persen, naik dari 5,01 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan di Kalimantan Tengah sendiri Tingkat pengangguran terbuka pada 2019 sebesar 5,81 persen, dan pada 2020 Tingkat pengangguran terbuka meningkat 0,14 persen menjadi sebesar 5,95 persen.

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province) 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline