MAKALAH
Implementasi Asesmen Berbasis Projek Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Tingkat SMA/MA Kelas X
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Merdeka belajar lahir dari evaluasi sistem dan proses pendidikan yang selama ini berlangsung. Tujuannya sederhana, agar siswa, guru bahkan orang tua terlibat aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan; menjadi bagian dari proses pendidikan yang membahagiakan. Karena hakikatnya, pendidikan bukanlah beban. Beban siswa yang dijejali beragam mata pelajaran dan nilai-nilai tertinggi dapat membunuh kereativitas mereka. Beban guru yang lebih banyak terlibat urusan administrasi bahkan kepangkatan yang jadi sebab ruang geraknya tidak merdeka di dalam kelas. Kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai momentum untuk mengembalikan literasi pendidikan ke khittah. Khitah pendidikan seharusnya 1) mampu memerdekakan guru dalam mengajar dan 2) memberi ruang kreativitas siswa dalam belajar sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan (Sudaryanto, dkk. 2020).
Kurikulum merdeka belajar akan menciptakan pembelajaran aktif. Program ini bukanlah pengganti dari program yang sudah berjalan, namun untuk memberikan perbaikan sistem yang sudah berjalan. Merdeka belajar yang ditawarkan Kemendikbud adalah proses pembelajaran yang lebih sederhana, hal ini meliputi; 1) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran satu lembar artinya dibuat secara sederhana dan tidak rumit seperti sebelumnya, 2) sistem zonasi terhadap penerimaan peserta didik baru yang fleksibel dalam pengeimplementasiannya, 3) Ujian Nasional digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, 4) Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dialihkan menjadi asesmen berkelanjutan seperti portofolio (tugas kelompok, karya tulis, praktikum, dan lain-lain) (Albertus Adit, 2019).
Permendikbud Nomor 23 tahun 2016, menjelaskan standar penilaian pendidikan ialah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada Pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud, 2016). Asesmen atau penilaian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran, karena penilaian dapat menentukan kualitas dari sebuah kegiatan pembelajaran. Berkaitan dengan implementasi kurikulum, penilaian merupakan bagian penting dari perangkat kurikulum yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi. Penilaian juga dapat digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran, serta untuk melakukan diagnosis dan perbaikan proses pembelajaran. Sebuah proses pembelajaran yang bermakna tentu membutuhkan sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.
PP No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dalam pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa penilaian (asesmen) hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan. Pasal 19 ayat 3 dinyatakan bahwa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah penilaian menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai, dan teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis, observasi, praktek dan penugasan. Terkait dengan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia, mengapa menjadi sangat penting dilakukan oleh guru. Salah satu alasannya adalah karena pendidikan bahasa Indonesia di sekolah menengah bertujuan mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia siswa sesuai dengan fungsi bahasa sebagai wahana berpikir dan wahana berkomunikasi untuk mengembangkan potensi intelektual, emosional, dan sosial. Bahasa sangat fungsional dalam kehidupan manusia, karena selain merupakan alat komunikasi yang paling efektif, berpikir pun menggunakan bahasa.
Asesmen merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembelajaran secara keseluruhan, aktivitas pembelajaran dirancang untuk memenuhi tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Asesmen diperlukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen juga digunakan sebagai umpan balik bagi proses pembelajaran itu sendiri. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementar itu kegiatan asesmen dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi dasar dan juga dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh karena itu, kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem asesmen yang baik, terencana dan berkesinambungan (Ayuni, dkk, 2020).
Bentuk-bentuk asesmen dalam kurikulum merdeka belajar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas X yang dapat digunakan guru Bahasa Indonesia antara lain: asesmen protofolio, asesmen kinerja, dan asesmen projek (Marhaeni: 2017). Asesmen portofolio merupakan prosedur pengumpulan informasi mengenai perkembangan kemampuan siswa melalui protofolio yang dibuatnya yang dilakukan secara formal dengan penggunaan kriteria tertentu, guna mengambil keputusan terhadap status siswa. Asesmen kinerja merupakan penelusuran proses dalam produk, berarti asesmen kinerja dilakukan bilamana siswa melalui suatu proses belajar, dan proses kinerja tersebut terrlihat dalam unjuk kerja yang ditampilkan. Asesmen projek ialah asesmen yang dilakukan melalui proses investigasi mendalam mengenai suatu topik nyata untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan projek sangat baik untuk melibatkan siswa dalam pemecahan masalah, karena bersifat ilmiah yang juga didukung dengan kegiatan yang berhubungan dengan dunia nyata.