Ideologi nasionalis
Nasionalisme berasal dara Nation (Inggris) dan Natie ( Belanda) yang memiliki arti bangsa. Nasionalisme suatu konsep penting yang harus tetap dipertahankan untuk menjaga agar suatu bangsa tetap berdiri kokoh dalam kerangka sejarah pendahulunya dengan semangat nasionalisme yang tinggi, maka eksistensi suatu negara akan selalu terjaga dari segala ancaman, baik dari ancaman eksternal maupun internal. Nasionalisme juga dapat melahirkan sebuah upaya untuk membentuk bangunan kebangsaan (nation building) yaitu upaya yang terencana dan sistematis untuk menanamkan kesadaran bahwa dari keanekaragaman, ras, etnis, agama dan budaya itu merupakan wadah kebangsaan.
Nasionalisme merupakan salah satu ideologi yang berdiri di Eropa pada abad ke-18 sampai abad ke-20 yang dilatar belakangi oleh faktor-faktor objektif seperti persamaan keturunan, bangsa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Selama dua abad, ideologi nasionalisme telah menampilkan dirinya sebagai ideologi yang berperan penting dalam pembentukan negara dan bangsa (nation and state) di ketiga wilayah dunia (Eropa, Asia, dan Afrika). Dalam hal nasionalisme terdapat titik tolak pembahasan yang terletak pada bangsa (nation).
Berdasarkan konsepsi bangsa, nasionalisme dapat dipahami sebagai kesadaran nasional, ideologi politik, dan gerakan politik yang dapat mengantarkan bangsa pada pembentukan organisasi politik yang ideal, yaitu negara bangsa. Negara bangsa adalah konsep negara yang terdiri dari satu bangsa dan rakyat yang berdaulat. Sehingga konsep bangsa yang digunakan tidak berubah pada aspek primordial seperti kesatuan etnis atau bahasa, melainkan aspek politik. Terbentuknya negara bangsa merupakan cita-cita kebangsaan yang memerlukan bangsa dalam artian modern, yaitu bangsa yang anggota-anggotanya mempunyai kesadaran bahwa mereka mempunyai aspek-aspek yang dapat mempersatukan orang-orang yang terpisah secara geografis sekaligus mendukung tanggung jawab politik bersama.
Nasionalisme di Indonesia muncul dari adanya kesadaran yang terus berkembang, yaitu kesadaran terhadap situasi ketertindasan yang melahirkan keinginan untuk bebas dan merdeka. Kesadaran tersebut muncuk sejak lahirnya budi utomo pada tanggal 20 mei 1908, pada masa organisasi modern pertama di Indonesia.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari kebangkitan nasional. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai organisasi gerakan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu kolonialisme. Nasionalisme yang terjadi di Indonesia adalah nasionalisme keadilan sosial, anti kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme.
Nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional, yaitu dengan menggunakan istilah "Indonesia" untuk menyebut negara ini. Lebih-lebih lagi istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional dan simbol perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Kata-kata yang bisa mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan gerakan melawan penjajahan, sehingga segalanya bentuk perjuangan dilakukan untuk kepentingan Indonesia, bukan nama daerah lagi.
Lahirnya nasionalisme di Indonesia selain disebabkan penderitaan panjang dibidang ekonomi, sosial, pendidikan, hukum dan politik, juga dipengaruhi oleh meningkatnya semangat bangsa-bangsa terjajah lainnya dalam meraih kemerdekaan, antara lain dari Filipina dan India. Nasionalisme pada hakikatnya merupakan suatu ideologi negara modern, seperti halnya demokrasi dan komunisme , bahkan kolonisme dan imperialisme merupakan bentuk dari nasionalisme yang bersifat ekspansif. Masalah kebangsaan yang paling pokok, menurut aliran Marxis, adalah titik pertemuan antara politik, teknologi dan transformasi sosial. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencintai bangsa dan negara.
Ada juga yang mendefinisikan bahwa nasionalisme atau kebangsaan bukan sekedar dari instrumen yang berfungsi sebagai perangkat kemajemukan secara eksternal, namun juga merupakan sebuah wadah yang menegaskan identitas Indonesia yang bersifat plural dalam berbagai dimensi kulturalnya. Nasionalisme juga menuntut adanya perwujudan nilai-nilai dasar yang berorientasi kepada kepentingan bersama dan menghindarkan segala legalisasi kepentingan pribadi yang dapat merusak tatanan kehidupan bersama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H