Lihat ke Halaman Asli

Benarkah Kita Mesti Diam dan Pasrah Saja Bila Diserang Menggunakan Ayat-ayat Suci?

Diperbarui: 10 November 2016   00:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BeritaSatu.Com

Pidato calon gubernur petahana Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) didepan masyarakat pulau seribu, yang bagian penting  transkripnya adalah sebagai berikut "... Kan bisa saja dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak, ibu.".  Pidato ini berhasil dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik Jokowi dan pesaing Ahok dalam Pilkada DKI untuk menyerang elaktabilitas Ahok bahkan melenceng jauh dipakai untuk berniat menjatuhkan Jokowi dari kekuasaanya yang sah.  Apa sebetulnya latar belakang kenapa Ahok mengeluarkan pernyataan tersebut, saya kira belum banyak orang yang membahasnya.  

Menurut pendapat saya Ahok tidaklah tiba-tiba mengeluarkan statement seperti itu dalam pidatonya, karena jauh sebelum itu lawan-lawan politik Ahok dan sebagian ulama yang tidak suka Ahok atau terafiliasi dengan pesaing Ahok selalu menggunakan ayat Al Maidah 51 untuk mengajak umat muslim untuk tidak memilih Ahok karena “kafir”, artinya jika mereka memilih Ahok akan masuk neraka.  Padahal ayat itu sendiri secara tafsir masih menimbulkan perdebatan diantara para ulama sendiri.   Para teroris dalam melaksanakan aksinya untuk membunuh puluhan bahkan ratusan orang tidak berdosa, semata-mata karena dia “kafir”, juga mempunyai landasan ayat suci dan bagi si pembunuh dijanjikan surga.  Ayat yang digunakan teroris ini pun menjadi ranah perdebatan tafsir dari kalangan ulama.

Yang menjadi pertanyaan apabila ada pihak atau golongan masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan ayat itu, untuk menyerang dirinya atau kelompoknya (baik yang muslim dan / atau yang tidak beragama Islam) apakah tidak boleh melakukan perlawanan terlebih-lebih bila dia bukan beragama Islam?

NKRI telah memutuskan Pancasila sebagai dasar negara dan bukan Islam, sehingga Pancasila digunakan sebagai rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Menyerang seseorang kandidat dalam pemilihan pemimpin pemerintahan dengan menggunakan ayat-ayat suci yang dapat merugikan dirinya,  tentu orang tersebut berhak untuk melawan dan mengkounter ayat tersebut sekalipun dia bukan Islam maupun ulama. Sayangnya perlawanan ini oleh sebagian penganut / umatnya dikatakan telah menistakan agama atau ayat sucinya itu. Sebenarnya siapa yang memulai melakukan perbuatan penistaan?  

Menurut saya mengatakan seseorang itu kafir, lalu mengumandangkanya kemana-mana adalah bentuk penistaan terhadap orang tersebut.  Padahal mengolongkan seseorang kafir atau bukan juga masih merupakan perdebatan.  Oleh karena itu tidaklah tepat seseorang atau pemuka agama merasa dinistakan ayat-ayat sucinya, sementara dia membiarkan seseorang menggunakan ayat-ayat suci itu untuk menistakan dan menyerang seseorang atau kelompok.

Anda bisa bayangkan apabila ada seseorang memprotes penggunaan ayat oleh teroris dengan mengatakan: “… hai anak muda janganlah sampai kamu dibohongi orang dengan menggunakan Al Baqoroh untuk melakukan tindakan pembunuhan ..”.  Apa yang dikatakan oleh orang itu justru menegaskan Islam sebagai agama yang berpihak pada kemanusiaan.  Ulama yang memprotes perkataan orang itu dengan mengatakan dia telah menistakan ayat suci, sama saja mengatakan Islam bukanlah agama damai.  Silakan nalar anda bisa menjawab, siapa yang sebenarnya menistakan Al Quran?

Demikian pula perkataan Ahok tentang Al Maidah itu, disamping adalah hak Ahok untuk melawan karena dirugikan, justru Ahok ingin menegaskan bahwa Al Quran adalah selaras dengan demokrasi.  Dalam demokrasi setiap orang mempunyai kedudukan yang setara tanpa memandang golongan, agama atau jenis kelamin.  Dengan berpendapat Ahok telah menistakan ayat Al Maidah 51, sama artinya kita mengatakan Al Quram tidak selaras dengan demokrasi, Pancasila dan UUD 45, apa iya? 

Pada acara ILC,  AA Gym menggunakan contoh Al Maidah 53 tentang hukum mengharamkan babi (Al Maidah 53). Beliau mengatakan jangan sampai ada orang lain (terlebih bukan muslim) mengatakan “.. jangan mau dibohongi orang menggunakan ayat Al Maidah 53 …”.  Apakah bisa ayat ini digunakan untuk menyerang atau merugikan orang yang tidak beragama Islam.  Dari berbagai agama ada yang melarang umatnya mengkonsumsi daging sapi, ayam, bahkan produk hewani, hal ini secara umum dapat dipandang sebagai hal yang lumrah.  Jadi terlalu mengada-ada dan berlebihan contoh yang diberikan AA Gym tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline