1. Pengertian Pendidikan Karakter
Definisi Pendidikan karakter dalam sekolah yaitu sebagai pembelajaran yang mengarah
pada penguatan dan pengembangan prilaku pada anak secara utuh yang didasarkan pada
suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah (Sulistiyowati, 2013:314). Artinya:
1. Pendidikan karakter merupakan Pendidikan yang terintegrasi dengan
pembelajaran yang terjadi pada semua pada semua mata pelajaran.
2. Diarahkan pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh. Asumsinya
anak merupakan organisme manusia yang memiliki potensi untuk
dikuatkan dan dikembangkan 3. Nilai-nilai penguatan dan pengembangan perilaku seusai
yang dipilih oleh sekolah.
Sebagai catatan bahwa Pendidikan karakter memiliki makna yang lebih tinggi dari
Pendidikan moral karena Pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan benar dan
salah, tetapi tentang bagaimana bisa menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik
dalam kehidupan, sehingga peserta didik memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi
untuk melaksanakan serta berkomitmen untuk melaksanakan nilai-nilai kebaikan dalam
kehidupan sehari-hari (Mulyasa, 2018:3).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 389) bahwa karakter merupakan sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan lain: tabiat atau
watak. Karakter berasal dari Bahasa Yunani "to mark" yang memiliki arti menandai dan
menfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau
perilaku sehari-hari. Kementrian Agama Republik Indonesia mengemukakan bahwa
karakter dapat diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang melekat dan dapat
diidentifikasi pada perilaku individu yang bersifat unik, dalam arti secara khusus pribadi ini
membedakan individunya dengan yang lain. Dengan demikian istilah karakter berkaitan
erat dengan personality (kepribadian) seseorang, sehingga dia bisa disebut sebagai orang
yang berkarakter jika prilakunya sesuai dengan etika dan kaidah masyarakat.
Abdul Majid dalam bukunya Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam (2010:11)
menjelaskan bawah karakter merupakan sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang
menjadi ciri khas seseorang atau sekolompok orang. Dari beberapa penjelasan di atas bisa
disimpulkan bahwa karakter adalah sikap, tabiat, akhlak dan kepribadian yang stabil dari
hasil proses seseorang dalam merespon dari beragam peristiwa moral.
Karena itu, proses pendidikan karakter merupakan kegiatan yang menngarah pada
peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan budi untuk membentuk manusia
yang memiliki kompetensi dalam bidang intelektual , karakter dan keterampilan menarik.
Nilai-nilai karakter yang perlu dimiliki meliputi; relgius, nasionalis, cerdas, tanggung jawab,
disiplin, mandiri, jujur, arif, hormat dan santun, dermawan, suka menolong, gotong-
royong, percaya diri, kerja keras, Tangguh kreatif, kepemimpinan, demokratis, rendah hati,
toleransi, solidaritas, dan peduli (Kahn, 2010:34).
2. Pembelajararan Bahasa untuk Pendidikan Karakter Hubungan pendidikan karakter dengan pembelajaran bahasa terutama BahasaIndonesia memiliki keterkaitan dalam dunia Pendidikan. Berbahasa merupakan kegiatan
setiap umat manusia. Kegiatan berbahasa setiap dilakukan antar sesama manusia dan
hanya manusia yang mengggunakan bahasa dalam rangka mengembangkan dirinya,
mengembangkan budayanya, mengembangkan peradaban dan mengubah atau
melestarikan lingkungan untuk kepentingannya. Karenanya, wajar jika manusia
menggunakan bahasa sebagai alat untuk menjukkn eksistensi diri dalam menempuh
kehidupannya, sekaligus sebagai citra diri dari seorang penutur. Sebabnya, bahasa
seseorang akan menunjukkan karakter seseorang, inilah keterkaitan antara Pendidikan
karakter dan pembelajaran bahasa.
Menyikapi bahwa bahasa merupakan cerminan diri seorang penutur, maka setiap orang
seharusnnya berhati-hati dalam berbicara dan benar-benar memahami cara terbaik dalam
menggunakan bahasa. Sebab dasar ini, muncullah aturan-aturan atau pedoman berbahasa
yang kemudian dikenal dengan istilah kesantunan berbahasa atau etika berbahasa (Abidin,
2013:46).
Untuk mencapai tujuan komunikasi yang wajar terhadap lawan bicara, maka kesantunan
berbahasa dan etika berbahasa harus digunakan secara integratif. Capaian ini bisa didapat
saat seorang penutur sudah menguasai dan memahami kaidah berbahasa. Oleh sebabnya,
penguasaan bahasa akan mempengaruhi sikap mental seseorang dalam berbahasa.
Sikap mental inilah yang kemudian menjadi problematika berbahasa Indonesia sehari-hari.
Pelanggaran berbahasa yang sering kita temukan berbentuk pelanggaran norma-norma
baku dalam bahasa Indonesia, apalagi untuk tingkat peserta didik sekolah dasar (SD).
Penyebabnya karena peserta didik lebih memahami bahasa ibu (daerah) dari pada bahasa
Indonesia. Masalah tersebut merupakan sebuah wujud negatif terhadap perkembangan
bahasa Indonesia kedepannya. Ditambah lagi dengan banyaknya para penutur bahasa
yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa lain yang diciptaan
oleh mereka sendiri dan mereka begitu bangga dalam menggunakannya, fenomena anak
sekarang dengan memilah-milah anak jaksel, anak jaktim dan sebagainya.
Kondisi seperti di atas menurut Koentjoronigrat dalam bukunya Rintangan- rintangan
Mental dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia (1969) disebut sebagai mental negatif
yang dimiliki Sebagian besar anak bangsa, sehingga berakibat terhadap muncul penyakit
mental tuna harga diri dan suka latah. Di mana masalah ini menjangkita Sebagian besar
penutur bahasa Indonesia di tanah air sehingga menjadi problema terutama dalam hal
kesantunan berbahasa.
Padahal kesantunan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan, sebab banyak
orang mengangggap orang yang tidak santun akan menjadi orang yang tidak penting
dalam kehidupannya. Pendidikan kesantuanan sangatlah perlu, bahkan merupakan inti
dalam Pendidikan ialah kesantunan itu sendiri (Mustari, 2014:135) Oleh karenanya
Pendidikan karakter sangat erat kaitannya dengan pembelajaran bahasa.
3. Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran BahasaPERAN PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA SEKOLAH DASAR
Penerapan pendidikan karakter dalam pembelajaran bahasa Indonesia sangat beragam.
Tetapi pada prinsipnya pendidikan karakter adalah pembelajaran itu sendiri, maka
pendidikan karakter dapat diinternalisasikan ke dalam semua mata pelajaran tanpa
mengubah materi pembelajaran yang sudah ditetapkan dalam kurikulum. Pada
pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar (SD), Pendidikan karakter ini dapat
diinternalisasikan ke dalam setiap tema yang diajarkan, dengan mengemas pembelajaran
itu menjadi pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan Abidin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H