Istilah advertising atau periklanan saat ini sudah bukan lagi hal yang aneh. Maraknya penggunaan dunia digital seperti internet, mendorong kemajuan dalam dunia periklanan. dahulu iklan hanya akan dijumpai di dalam televisi, koran dan radio saja, akan tetapi saat ini periklanan sudah dapat dijumpai di sosial media dan juga situs-situs web yang ada di internet.
Istilah iklan atau advertising jika dalam bahasa Inggris diambil dari bahasa latin yaitu advertere yang memiliki arti mengalihkan perhatian. sehingga advertising atau iklan dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat mengalihkan perhatian khalayak terhadap sesuatu. (Muktaf, 2015)
maraknya periklanan saat ini membuat tak jarang banyak iklan yang kurang memperhatikan Etika Pariwara Indonesia (EPI). dapat dilihat dari beberapa iklan berikut yang dianggap tidak mengikuti panduan Etika Pariwara Indonesia (EPI).
1. Iklan SoKlin Experience Sakura x Strawberry
dalam iklan ini terdapat adegan dimana seorang wanita yang gembira karena pakaiannya menjadi lebih wangi dan juga segar setlah menggunakan SoKlin Experience Sakura x Strawberry. karena kegembiraannya ini, wanita tersebut memutarkan tubuhnya sehingga roknya hampir tersingkap keatas. angel kamera pada adegan ini juga diambil dari bagian bawah tubuh wanita tersebut sehingga menampakkan sebagian kaki bagian atas wanita tersebut. sementara dalam EPI pasal 1.26 yang mengatur tentang Pornografi dan Pornoaksi mengatur bahwa "Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dalam bentuk apapun".
2. Iklan Face Cleanser
dalam iklan ini memiliki tulisan yaitu "100% Natural Clay". sementara dalam EPI pasal 1.2.3.a "penggunaan kata "100%", "murni", "asli" atau yang bermakna sama untuk menyatakan kandungan , kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan."
3. Iklan Pond's Tone Up Cream