Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia. Nama pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta, "panca" yang artinya lima dan "sila" yang artinya prinsip atau asas. Dalam buku Sutasoma Pancasila juga memiliki arti tersendiri yaitu "berbatu sendi yang lima", yang dijelaskan sebagai berikut :
Ahimsa (Tidak boleh melakukan kekerasan)
Asteya (Tidak boleh mencuri)
Indriya nigraha (Tidak boleh berjiwa dengki)
Amrsawada (Tidak boleh berbohong)
Dama (Tidak boleh mabuk minuman keras)
Dalam kitab Sutasoma juga terdapat satu semboyan yang selali berhubungan dengan dasar negara pancasila yaitu semboyan "Bhinneka Tunggal Ika Tan hana dharma mangrwa" yang mengandung arti meskipun agama itu kelihatannya berbeda bentuk atau sifatnya,, namun pada hakikatnya satu juga, Yang kemudian dijadikan motto negara Indonesia, yakni " Bhinneka Tunggal Ika" yang mengandung pengertian berbeda-beda tapi tetap satu jua. Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika selalu berhubungan setiap pelaksanaanya dan merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai warga Indonesia wajib mengamalkan pancasila di dalam kehidupannya karena kehidupan berbangsa di Indonesia harus selalu memegang teguh dasar negara pancasila dan motto bhineka tunggal ika.
Sejarah singkat lahirnya Pancasila bermula dari peristiwa dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya sebelum diubah oleh para panitia perumus pancasila.
Awalnya kelima sila pancasila tidak sepenuhnya disetujui oleh para panitia yang terlibat dalam sidang perumusan pancasila, karena pada sila pertama tidak mencerminkan negara Indonesia yang bhineka tunggal ika. Saat itu sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sila itu dianggap tidak toleransi terhadap agama selain agama islam karena hanya fokus pada agama islam saja. Sehingga, akhirnya sila pertama diubah dengan bunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pentingnya Pancasila di dalam Dunia Pendidikan Kewarganegaraan