Lihat ke Halaman Asli

KKN MIT 16 posko 49

UIN Walisongo Semarang

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai oleh Pemdes Kedungasri

Diperbarui: 12 Juli 2023   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Kedungasri (11/07/2023), sebagai jaringan pengaman sosial agar perekonomian masyarakat Desa Kedungasri bisa lebih berkembang, pemerintaan Desa Kedungasri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 36 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertempat di kantor Balai Desa Kedungasri

Kecamatan Ringinarum, Selasa, (11/07/2023).

Sekretaris Desa Kedungasri menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan 3 bulan sekali.

"Bantuan Langsung Tunai, diberikan per-KK, penerima BLT adalah orang yang layak dan belum mendapatkan bantuan," ucapnya.

Zakiyatul Fakhiroh menuturkan, bahwasanya dalam hal penyaluran bantuan langsung tunai, pihak desa terlebih dahulu melalui berbagai proses sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Seperti survei terlebih dahulu dan jika layak menerima bantuan maka akan masuk pada data penerima bantuan tunai. Selain itu, pemerintah desa juga memerlukan data lengkap dari keluarga penerima manfaat, oleh sebab itu sebelum mengambil BLT Keluarga Penerima Manfaat wajib memberikan fotokopi KK dan KTP sebagai persyaratan mengambil BLT.

Repoter : Zakiya 

Editor : Nur Kholishoh 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline