Lihat ke Halaman Asli

Nurkhalijah

Mahasiswa

Pancasila sebagai Pedoman Etika Berpolitik

Diperbarui: 24 Desember 2019   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila sebagai pedoman etika berpolitik

Pancasila hakikatnya merupakan sumber dari segala norma yang ada bak norma hukum, norma moral dan lain-lain. Dalam filsafat pancasila terdapat suatu pemikiran yag bersifat kritis, rasional, sistematis, da komprehensif. Pancasila bukan hanya sebuah pedoman yang bersifat normatif  melainkan nilai-nilai etika yang merupakan sumber hukum baik norma moral amupun norma hukum.

Etika dikelompokkan atas dua bagian yaitu etika umum dan etika khusus, etika umum membahas prinsip dasar bagi segala tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas kewajiban manusia dalam berbagai permasalahan kehidupannya.

Pengertian politik berasal dari  kata politics yang memiliki arti bermaca-macam  kegiatan dalam system politik atau Negara yang diiukuti dengan pelaksanaan tujuan, manusia sebagai makhluk yang berbudaya memiliki segala aktivitas dan kreativitas yang hidupnya tergantung orang lain hal ini dikarenakan masyarakat merupakan makhluk sosial.

Nilai-nilai pancasila yang terkandung sebagai pedoman politik

1.ketuhanan yang maha esa, dalam sila ini jika kita dalam kegiatan berpolitik tidak boleh sekalipun kita lupa akan kewajiban kita sebagai makhluk tuhan yang maha esa.

2.kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam sila ini jika kita berpolitik kita harus memiliki sopan santun dan adab yang berlaku sesuai aturan yang berlaku.

3.persatuan Indonesia, dalam sila ini maka jika berpolitik  kita harus mementingkan kepentingan Negara dari pada kepentingan pribadi.

4.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dalam sila ini  jika dalam kegiatan berpolitik kita harus menyelesaikan permasalahan perbedaan pendapat dengan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan yang sesuai.

5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam sila ini jika dalam kegiatan berpolitik  kita harus jujur  dan adil agar menuju kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline