Keputusan KPU untuk mengganti kotak suara yang sebelumnya dari bahan alumunium diganti dengan bahan dari kardus dinilai kurang tepat dan memdapat perhatian dari berbagai pihak.
Adanya temuan dari bawaslu yang menyebutkan kotak suara berbahan kardus tidak sesuai dengan spesifikasi, menandakan KPU lemah dalam pengawasan selama proses pembuatan kotak suara tersebut.
“Selama ini KPU hanya memikirkan tingkat efisiensi dari bahan logistik yang akan digunakan dengan alasan demi penghematan anggaran”.
Kotak suara dari berbahan kardus bukan solusi terbaik, Pasalnya, selain tingkat keamanannya diragukan, bahan tersebut juga rawan akan terjadinya kecurangan, hak konstitusional warga Indonesia di pertaruhkan dalam kotak tersebut. Tidak ada jaminan pasti mengenai keamanan suara yang telah diberikan, akan mengundang persepsi negatif dari masyarakan terhadap KPU.
Selain itu, KPU harus berani mengambil terobosan baru untuk persiapan logistiknya seperti kotak suara berbahan plastik yang trasparan, selain bentuknya yang menarik, masyarakat juga dapat melihat langsung isi dalam kotak tersebut.
Dalam hal ini, KPU dapat belajar banyak dari Negara- Negara lain seperti Zimbabwe, Senegal, Nigeria, Kenya, Sudan, Liberia, Kamerun, Mali, Somalia, Mesir, Pakistan, Yordania, dan Pakistan mengenai persiapan logistik dalam pemilu, Negara-negara tersebut terbukti telah berhasil menggunakan bahan plastik dan transparan untuk dijadikan kotak suara pemilu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI