Lihat ke Halaman Asli

Berpartisipasi dalam Pembuatan Pupuk Kandang, PMM UMM Kelompok 11 Manfaatkan Kotoran Kelinci

Diperbarui: 27 Maret 2021   18:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kota Batu merupakan kota yang memiliki lahan perkebunan  yang subur. Dengan adanya peluang tersebut, banyak warga Batu yang memilih mata pencaharian sebagai petani. Bahkan tidak sedikit pula sebagian dari mereka memiliki lahan pertanian sendiri.

Seperti yang diketahui, penggunaan pupuk kimia secara berlebihan dapat menyebabkan pencemaran pada tanah dan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (PMM-UMM) Kelompok 11 yang dibimbing oleh ibu Arina Restian, S.Pd., M.Pd., bersama para petani memanfaatkan kotoran kelinci sebagai bahan utama pembuatan pupuk organik atau yang biasa dikenal oleh warga setempat dengan pupuk kandang pada Kamis (25/03/2021) di kandang kelinci salah satu warga Desa Gunungsari.

Pembuatan pupuk  kandang bermula dari munculnya kesadaran warga bahwa penggunaan pupuk kandang yang diolah sendiri jauh lebih efektif, aman dan lebih mudah. Selain itu, memanfaatkan kotoran kelinci sebagai pupuk kandang juga dapat meminimalisir pengeluaran dana untuk membeli pupuk kimia. Hasil pupuk kandang ini tidak hanya digunakan secara perorangan, tetapi bisa digunakan oleh warga setempat  secara bersama-sama.

"Proses membuat pupuk kandang diawali dengan menyiapkan 2 tutup botol EM4, 1 timba air, kotoran kelinci 3 ember kecil, serta karung. Kemudian kotoran kelinci di letakkan di atas karung terbuka, lalu disiram oleh campuran air dan EM4 lalu diaduk hingga merata. Setelah itu dimasukkan kedalam karung dan didiamkan selama sebulan sampai pupuk siap dipanen" ujar Ibu Temi selaku pendamping dan anggota SPD  Kota Batu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline