Lihat ke Halaman Asli

Nur Intan Permatasari

Mahasiswa Universitas Airlangga

Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM

Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak atas sesuatu yang dimiliki oleh manusia sejak lahir

atas pemberian tuhan YME. Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 sebagai gerbang awal

untuk melakukan reformasi guna membenarkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbagai macam implikasi diharapkan dapat mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik.

Sebagai negara yang baru merdeka pada waktu itu UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 agustus

1945 menjadi pondasi hukum nasional. Kendati pada orde baru HAM kurang berkembang, tahun

1990 an muncul Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnasham) sebagai konsekuensi Indonesia

masuk dalam komite HAM PBB.

Pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan

pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang merupakan pilar penting bagi Indonesia untuk

mewujudkan Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Karena desakan dari dalam dan luar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline