Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak atas sesuatu yang dimiliki oleh manusia sejak lahir
atas pemberian tuhan YME. Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 sebagai gerbang awal
untuk melakukan reformasi guna membenarkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai macam implikasi diharapkan dapat mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
Sebagai negara yang baru merdeka pada waktu itu UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 agustus
1945 menjadi pondasi hukum nasional. Kendati pada orde baru HAM kurang berkembang, tahun
1990 an muncul Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnasham) sebagai konsekuensi Indonesia
masuk dalam komite HAM PBB.
Pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan
pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang merupakan pilar penting bagi Indonesia untuk
mewujudkan Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Karena desakan dari dalam dan luar