Lihat ke Halaman Asli

Freedom To Act dalam Rancangan Bangunan Sistem Ekonomi Islam

Diperbarui: 18 September 2024   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.researchgate.net/figure/Gambar-1-Rancang-Bangun-Ekonomi-Islam_fig1_366187746

Freedom To Act merupakan salah satu prinsip pilar dasar dalam bangunan ekonomi Islam. Contoh aplikasi dalam kehidupan cukup banyak contohnya salah satunya adalah dalam perdagangan dan kewirausahaan.

Aplikasi Freedom to act dalam wirausaha yakni suatu individu dapat dengan bebas memutuskan, memulai dan mengelola usaha mereka sendiri tanpa adanya paksaan orang lain contohnya dalam pembukaan usaha rumah makan dan toko sembako dan masih banyak lagi.

Aplikasi Freedom to act dalam perdagangan yakni kegiatan jual beli di pasar secara terbuka di mana suatu individu dapat menawarkan produk atau barang mereka tanpa adanya intervensi yang merugikan pihak pihak selama melakukan transaksi tersebut.

Kebebasan yang di dapat tidak lepas dan harus di jalani dengan kerangka etika dan keadilan sosial yang telah di tetapkan dalam syariat agama Islam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline