Lihat ke Halaman Asli

ANALISIS TERHADAP PEMBACAAN QUNUT DALAM ISLAM NORMATIF DAN HISTORIS

Diperbarui: 30 Oktober 2022   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PEMBAHASAN

Qunut memiliki  makna: tegak, taat berbakti, berdoa sambil berdiri.

Sedangkan qunut secara istilah,  kalimat yang bersifat doa yang dibaca ketika i'tidal (berdiri setelah ruku')sesudah membaca lafadz "sami 'allahulimanhamidah" pada rakaat terakhir sholat shubuh atau sholat witir yang dilakukan setelah pertengahan bulan Ramadhan.

Qunut secara etimologi mempunyai beberapa makna di antaranya sebagaimana yang di-nadham-kan oleh al-Hafidh Zainuddin al-Iraqie, sebagai berikut:"Lafadz Qunut, kamu akan menemukan lebih dari sepuluh makna yang diakui. Doa khusus.taat pengakuan ibadah dan pelaksanaannya. Diam, sholat, melaksanakan sholat dalam waktu yang lama, serta konsistensi taat yang menguntungkan bagi yang melaksanakan".

Dikalangan umat islam tidak asing dengan pembacaan qunut ketika sholat subuh,tetapi ada sebagian kalangan juga yang tidak memakai qunut ketika sholat subuh,diantaranya kalangan muhadiyah.

Berikut penjelasan pembacaan qunut secara historis dan normatif:

1.pembacaan Qunut Dalam Islam Normatif

Islam Normatif adalah islam yang mengikuti aturan atau norma yang mengasumsikan seluruh ajaran islam,islam sendiri harus dijadikan pedoman untuk pemeluknya,agar menjadi sempurna dalam  ibadah maupun muamalah . dalam islam normatif mempuyai banyak masalah yang terjadi  di lingkungan muslim,timbulnya perdebatan yang mengakibatkan perbedaan pendapat atau keyakinan setiap umat muslim.

Contohnya: dalam pembacaan qunut,adaya perbedaan yang terjadi pada pembacaan qunut ketika sholat ,sehingga masyarakat menjadikan  hal tersebut sebagai perdebatan untuk mencari kebenaran dalam pembacaan qunut ketika qunut,pembacaan qunut bermacam-macam yakni:ada yang dibaca ketika 2rakaat sebelum sujud ketika sholat subuh dan ketika witir itu sebelum melakukan ruku',. qunut kecuali pada shalat shubuh saja,dan ada  untuk terkena musibah.

Hal tersebut menjadi perbedaan yang sering kali diperdebatkan sehingga kini menjadi masalah yang sangat kokoh dengan argumennya masing-masing.

Adapun pendapat ulama fiqih bahwa qunut dilakukan ketika terkena musibah besar,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline