Nurifda Ramadayanti
Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
nurifdar@gmail.com
Pendahuluan
Seiring dengan pergantian mentri-mentri dalam kabinet pemerintah di Indonesia, kebijakan dalam bidang pendidikan akan terus mengalir mengikuti pergantian tersebut. Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020 merupakan landasan hukum dari diberlakukannya program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kampus Merdeka sendiri merupakan suatu program yang diciptakan untuk menyiapkan mahasiswa agar siap dalam memasuki dunia kerja.
Dalam program ini juga bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. (Tentang Kami, Sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi n.d.) Program-program yang diselenggarakan oleh Kampus Merdeka selain bermanfaat bagi mahasiswa, ini juga akan membantu dalam proses pembangunan yang dilaksanakan negara kita.
Pembangunan merupakan suatu proses transformasi yang diselenggarakan untuk masyarakat dari suatu keadaan menuju keadaan yang dicita-citakan. Yang mana dalam bidang sosial, pembangunan ditujukan untuk mengembangkan nila-nilai dan sikap-sikap dalam masyarakat untuk pembangunan bangsa.
Kampus merdeka dapat menjadi salah satu program dalam pembangunan sosial yang dilaksanakan di Indonesia ini. Menurut Amartya Kumar Sen, pembangunan bukan hanya usaha untuk membangun pertumbuhan. Lebih dari itu, pembangunan dimaknai sebagai sebuah kebebasan, salah satunya adalah kebebasan dalam mendapat pendidikan dalam masyarakat.
Maka dari itulah, perlu adanya pemaksimalan dalam program Kampus Merdeka untuk mendukung pembangunan di Indonesia. Pada era digital saat ini, media sosial menjadi sarana untuk mendapatkan informasi dengan mudah.
Pembahasan
Pembangunan dimaknai sebagai suatu proses transformasi yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan pada seharusnya menjadikan masyarakat sebagai poros utama dalam pembentukan kebijakan. Menurut Rostow (dalam Abdul, 2004), trasnformasi dari negara yang terbelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui suatu urutan tingkatan atau tahap pembangunan yang dilalui oleh semua neagara. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui oleh suatu negara dalam proses pembangunannya, yaitu (dalam Abdul, 2004):