sumber: en.wikipedia.org
Tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia mendorong tumbuhnya masalah-masalah baru seiring berjalannya waktu. Namun, dari problematika itu pula memicu pemerintah untuk terus berinovasi guna menciptakan solusi yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya adalah dalam hal pelayanan transportasi. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintah menyediakan transportasi massal yang mampu menunjang kegiatan ekonomi dan sosial mereka. Salah satunya adalah melalui penggalakan transportasi publik berbasis jalan atau biasa disebut dengan Bus Rapid Transit (BRT).
Sebelumnya, BRT ini telah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Trans Jogja yang sudah dimulai sejak tahun 2008, Trans Bandar Lampung yang diluncurkan pada tahun 2011, Trans Jakarta yang sudah dioperasikan sejak 2004 dan beberapa BRT di wilayah lainnya. Baru-baru ini, tepatnya pada bulan Agustus 2018, Jawa Tengah juga meluncurkan BRT Trans Jateng Koridor I Purwokerto-Purbalingga. Sehingga total BRT tahun 2018 mencapai 280 unit yang disiapkan oleh kementrian perhubungan. Harapannya, permintaan pengadaan BRT ini akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya.
Mengapa permintaan BRT meningkat setiap tahunnya? Hal ini karena beberapa keefektifan penggunaan BRT yang menguntungkan masyarakat. Dimana, sudah dibuktikan dengan beberapa penelitian yang dilakukan.
Kajian penelitian yang dilakukan pada moda transportasi BRT di Kota Semarang membuktikan bahwa BRT cukup efektif. Hal ini terbukti dari beberapa pendapat masyarakat, antara lain :
1. Terintegrasinya koridor BRT satu dengan yang lain
2. Tempat pemberhentian BRT/halte nyaman
3. Adanya rambu informasi
4. Adanya pintu masuk ke halte
5. Adanya trotoar untuk pejalan kaki