Oleh : Nurhikmah S.Hum Mahasiswi Pascasarjana Program Megister Uin Sunan Gunung Djati Bandung
Tulisan kuno atau Naskah, dan sebutan lainnya Manuskrip merupakan salah satu sumber primer yang dianggap paling otentik untuk mendapatkan informasi masa lalu. (Andra, September 2019)
Naskah banyak menyimpan informasi pengetahuan akan masyarakat dimasa lampau yang diturunkan secara turun menurun dari dulu sampai masa sekarang, sebab inilah naskah juga bisa dijadikan sumber yang cukup dicari oleh para peneliti dalam melakukan sebuah kajian sejarah.
Naskah bisa dikatakan juga sebuah jalan pintas istimewa (privileged shotcut access), untuk mengetahui informasi intelektual dan sejarah sosial, dalam kehidupan masyarakat di masa lalu.
Provinsi Jambi telah di tempati oleh masyarakat yang berbangsa melayu telah terhitung ratusan tahun yang lalu. Masyarakat bersuku melayu memasuki wilayah pantai pedalaman jambi terhitung sejak 2000 SM sampai 500 SM.
Menurut sejarah yang tercatat bahwa sebuah naskah kuno tertulis dalam nya bahwa kerajaan melayu diJambi berasal dari Tang Hui Yeu yang dituliskan oleh Seorang Raja yang bernama Wangpu perkiraan tahun 961 M. pada saat dinasti Tang Tahun 907 M disebutkan didalam sumber bahwa kerajaan Me-Lo-Yeu (dibaca melayu) pernah mengirimkan seorang utusan ke Negeri China tahun 645 (Gunawan, 2001(hlm, 23)).
Jambi salah satu provinsi yang memilki potensi budaya yang sangat menarik di Pulau Sumatra. Salah satu peninggalan budaya provinsi Jambi merupakan candi Muara Jambi yang terluas di Asia Tenggara dan ada banyak naskah kuno yang bisa dijadikan sumber informasi sejarah.
Berhubungan dengan banyaknya jumlah naskah kuno di Provinsi Jambi dari beberapa koleksi lainya, hanya ada sebagian kecil naskah kuno yang telah dicatat dan tersimpan diMuseum. Sebagaian besar lainnya masih tersimpan secara pribadi oleh masyarakat.
Informasi yang penulis terima dari pihak Museum Siginjai Jambi bahwa naskah kuno di Provinsi Jambi masih ada banyak yang belum terungkap. Disebabkan karena penelitian yang berkaitan dengan naskah kuno masih sangat terbatas.
Selain alasan ini disisi lain ada banyak naskah kuno yang dipegang oleh masyarakat yang tidak ingin di serahkan kepada pemerintan agar diteliti atau diselamatkan dengan meletakan dimuseum. Dan pada akhirnya naskah kuno yang dimiliki ahli waris tidak bisa diselamatkan, disebabkan tidak terawat dengan baik dan dimakan usia,