Lihat ke Halaman Asli

Ada Asap Ada Api, PPKM Darurat Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi.

Diperbarui: 17 Juli 2021   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah lebih dari 1 tahun virus corona berada di Indonesia. Kasus Positif Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, melainkan juga dapat berdampak besar bagi sektor perekonomian. Penerapa pembatasan yang dilakukan pemerintah tentu saja dapat mengancam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut tentu saja patut dikhawatirkan karena indonesia baru saja mengalami pemulihan ekonomi pada Juni hingga Mei 2021 lalu. Pnerapan PPKM Darurat ini tentu saja dapat kembali mengancam berbagai sektor perekonomian.

Mulai tanggal 3 Juli, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di WIlayah Jawa dan Bali. Hal itu disebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. Berbeda dengan PPKM Mikro sebelumnya, PPKM darurat lebih ketat penerapannya. Mulai dari 100% Work From Home bagi sektor non-essential, 50% Work From Ofiice bagi sektor non essential, dan sektor kritikal diperbolehkan 100% Work From Office dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pusat pemberlanjaan seperti Mall ditutup sementara. Namun untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan. Diperbolehkan untuk buka dengan dibatasi jam operasional dan jumlah pengunjung maksimal 50%. 

Hal tersebut tentu saja berdampak pada pertumbuhan ekonomi dikarenakan minimnya pergerakan manusia. PPKM Darurat juga dilaksanakan saat baru dimulainya kuartal III 2021 yang dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III mendatang. Selain itu, Pieter Abdullah selaku Direktorat Riset Core Indonesia memprediksi omset mall dan restoran akan semakin berkurang dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini. Ditambah lagi hanya supermarket atau ATM saja yang diperbolehkan untuk buka didalam mall.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingarabutan juga mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat ini tidak berbeda dengan kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah sebelumnya seperti PSBB dan PPKM Mikro. Selain itu, Ikhsan juga mengatakan kebijakan PPKM darurat ini akan mengancam para UMKM dikarenakan minimnya aktivitas manusia. Bahkan dapat diperkiran omset para pelaku UMKM akan uturun hingga sebesar 50%. 

Penerapan PPKM akan sangat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berbagai sektor perekonomian akan terdampak. Dikarenakan aspek pendukung yang terdapat dalam pertumbuhan ekonomi menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan makro dan mikro agar alur dan laju perekonomian terjaga.

Kebijakan yang biasa dilakukan pemerintah dapat berupa kebijakan bantuan sosial yang menunjang pelaksanan PPKM, kebijakan relaksasi kredit bagi UMKM dan juga perusahaan besar yang mengalami dampak besar akibat Covid-19 dan juga kebijakan kartu prakerja demi menunjang kualitas tenaga kerja agar mereka yang terkena PHK dapat mendapat insentif dan juga pelatihan sehingga apabila PPKM ini selesai akan menjadi nilai tambah untuk mereka dalam melamar pekerjaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline