Lihat ke Halaman Asli

Sikap Generasi Penerus Bangsa Mengisi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia

Diperbarui: 4 April 2017   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Dokumen Pribadi

[caption id="" align="alignnone" width="640" caption="Perjuangan Tuk Kemerdekaan "][/caption]

Upaya pemahaman sejarah perjalanan bangsa oleh generasi penerus merupakan bagian dari usaha menempatkan bangsa dalam konteks perubahan zaman yang terus berlangsung, sehingga sumber-sumber sejarah sebuah bangsa akan dapat dijadikan sebagai pemersatu dan pengikat identitas bangsa di tengah percaturan dan perkembangan hubungan negara bangsa. Ketika seorang warga negara menampilkan gambaran sejarah, maka usaha negara adalah mencoba sejauh mungkin memperkenalkan visi kesejarahan yang relatif tunggal dan memberikan gambaran tentang sebuah sejarah nasional yang dapat dipahami dari generasi ke generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional maka identitas bangsa akan terus terpelihara dalam kesatuan kehidupan kebangsaan.

Semakin penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka merebut kemerdekaan.

Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan itu makin mengarah kepada pencapaian tujuan ketika masyarakat Nusantara memasuki gerbang abad ke-20 dengan terjadinya perubahan fundamental dalam strategi perjuangan, yakni dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan politik melalui berbagai pergerakan dan beragam organisasi sosial politik.

Terdapat benang merah yang sangat jelas dan kuat antara momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik (dimulai dengan berdirinya Sarikat Dagang Islam pada 1905 dan Budi Utomo 1908) dan berkumandangnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ketiganya merupakan satu rangkaian tonggak-tonggak penting perjuangan pergerakan nasional yang monumental sebagai ikhtiar kolektif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Dalam konteks ini kita mendapati secara konkret wujud bangsa Indonesia yang dalam istilah Benedict Anderson imagined communities atau “komunitas terbayang”. Menurut Indonesianis ini, bangsa merupakan suatu “komunitas terbayang” yang memiliki ikatan kebersamaan dan persatuan sebagai anggota komunitas bangsa tersebut. Inilah yang memungkinkan begitu banyak orang bersedia melenyapkan nyawa pihak lain, bahkan rela membayar perjuangannya dengan nyawa sendiri demi mewujudkan suatu “komunitas terbayang” itu. Padahal para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan tak akan kenal dengan sebagian anggota bangsa yang lain, tidak pernah bertatap muka dengan mereka, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentang mereka.

Presiden Soekarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 pada acara perumusan Undang-Undang Dasar mengatakan “Negara Indonesia harus dibangun dalam satu mata rantai yang kokoh dan kuat dalam lingkungan kemakmuran bersama. Kebangsaan yang dianjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri dengan hanya mencapai Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula pada kekeluargaan bangsa-bangsa menuju persatuan dunia. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme”.

Makna yang terkandung dalam pidato tersebut, memberikan pesan kepada generasi penerus bangsa untuk secara bahu-membahu membangun bangsa dalam kerangka persatuan. Melalui persatuan dan itikad bulat segenap komponen bangsa akan menjadikan bangsa ini yang kokoh dan kuat sehingga tujuan pencapaian negara sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan akan dengan mudah tercapai. Indonesia adalah negara yang suku bangsa dan kekayaannya beraneka ragam, oleh karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang dimiliki harus menjadi tujuan utama. Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi semua buat semua, semua buat satu. Indonesia harus memiliki keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan memiliki kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Pada tingkatan sekarang, segenap komponen bangsa harus terlebih dahulu sadar akan kemampuan dan potensi yang dimiliki dan menyatupadukan segenap kehendak rakyat dalam rangka mencapai tujuan membentuk negara sejahtera.

Enam puluh delapan tahun adalah usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional. Namun dalam usia yang sudah sedemikian, bangsa Indonesia masih terus berada dalam pasang surut. Proses pembangunan bangsa Indonesia memang sempat tersendat akibat adanya berbagai musibah dan bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi. Tsunami, gempa, banjir, kekeringan, gagal panen, flu burung, polio, dan lain sebagainya, merupakan sebagian dari peristiwa alam atau peristiwa sosial yang menjadi penghambat kelancaran proses pembangunan. Di samping itu, ada hal lain yang memprihatinkan, yaitu munculnya perilaku sosial yang kurang mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan Indonesia. Tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum dan HAM, masih terus berlangsung.

Oleh sebab itu, melalui peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa. Karakter bangsa adalah ciri khas yang dimiliki oleh sebuah bangsa, inilah yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Hal inilah yang harus terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pencitraan bangsa dalam membangun dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain.

Kemerdekaan merupakan hasil dari proses kerja dan usaha para pejuang masa lalu, persoalan ke depan yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa adalah bagaimana memaknai konteks kemerdekaan tersebut disesuaikan dengan hal-hal yang berkembang dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan kondisi sosial politik bangsa. Dengan demikian, segenap komponen bangsa dituntut untuk dapat mengedepankan makna kemerdekaan sesuai dengan keberadaan dan spesifikasi bidang dalam konteks pencapaian tujuan penyelenggaraan negara secara optimal. Konteks kemerdekaan harus dimaknai melalui perwujudan bersatupadunya segenap aspek, sumber daya, dan penyelenggara negara dalam sistem penyelenggaraan negara menuju tercapainya masyarakat sejahtera.

Seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat dari adanya kemajuan dalam segala bidang, kemerdekaan bangsa harus kita terjemahkan dalam format pembentukan kedaulatan ekonomi, demokratisasi, serta kebebasan seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk belenggu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Indikator-indikator ekonomi dan sosial inilah yang menentukan makna dan tingkat pencapaian kemerdekaan, sekaligus juga untuk menandai adanya kemajuan bangsa dalam perjalanan sejarah penyelenggaraan negara.

Di era globalisasi saat ini, makna kemerdekaan merupakan sebuah fakta interdependensi di mana bangsa, kelompok, dan individu masyarakat saling tergantung satu sama lain untuk secara bersama-sama memajukan peradaban dan pengembangan kemanusiaan. Tak jarang dalam proses interdependensi demikian muncul berbagai perbenturan kepentingan ataupun konflik peradaban yang secara tidak langsung akan menggiring masyarakat untuk terperosok ke dalam perangkap politik identitas sempit bersifat komunal.

Ekses negatif dari arus globalisasi dan liberalisasi apabila tidak direspons secara arif, khususnya oleh para elite politik kita, justru akan mengancam makna kemerdekaan di tingkat individual di masyarakat. Oleh karena itu, pengukuhan terhadap nilai-nilai dasar dari nasionalisme yang telah dibentuk sejak kemerdekaan, yaitu kecintaan terhadap pluralisme bangsa, solidaritas dan persatuan, merupakan ihwal yang esensial untuk dikembangkan sebagai upaya mengisi makna kemerdekaan kita.

Pluralisme tersebut di atas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan. Untuk itu perlu ada kesadaran dan komitmen seluruh bangsa guna menghormati kemajemukan bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Kini tantangan dan kebutuhan bangsa telah berubah. Medan perjuangan telah bergeser jauh dibanding era Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Kondisi yang ada di hadapan bangsa telah berubah secara mendasar. Secara umum kondisi saat ini dalam berbagai aspek telah jauh berkembang dan maju dibanding era revolusi kemerdekaan tahun 1945. Namun demikian di sisi lain masih didapati kondisi buruk yang hidup di negeri ini, antara lain masih maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya penegakan hukum, belum optimalnya penerapan demokrasi, masih munculnya konflik bersenjata antarkelompok masyarakat, menurunnya penerapan nilai-nilai agama dan moral, berkembangnya pergaulan bebas, dan maraknya penyalahgunaan narkoba. Seiring dengan itu sebagai dampak negatif globalisasi, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, berkembang “kolonialisme gaya baru”, antara lain melalui politik, militer, ekonomi, dan budaya yang sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan negara-negara berkembang.

Mengingat besarnya persoalan yang dihadapi bangsa tersebut, diperlukan kekuatan yang besar dan hebat untuk mengatasi dan menyelesaikannya. Kekuatan itu akan terbentuk jika dapat diwujudkan peneguhan kembali ikatan batin atau komitmen semua warga negara kepada cita-cita nasionalnya, yang disertai pembaruan tekad bersama untuk melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen.

Terkait dengan ini, hendaknya kita pahami bersama bahwa peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama dari seluruh komponen bangsa merupakan kesempatan sejarah yang lain yang tidak kalah heroiknya dibanding kesempatan sejarah di sekitar zaman Proklamasi. Itulah kesempatan yang bisa kita tangkap dan kita kembangkan dalam semangat yang serupa dengan mereka yang menangkap kesempatan sejarah dalam zaman revolusi kemerdekaan dahulu.

Mengingat pada zaman Proklamasi 1945 kaum pemuda telah memainkan sejarah sangat penting, maka sekarang ini kaum pemuda dipanggil kembali untuk mengambil peran kesejarahan yang lain (another historical opportunity), yaitu untuk berjuang kembali mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang berkembang dewasa ini bersama-sama komponen bangsa yang lain secara demokratis dan konstitusional. Kaum pemuda, baik secara perorangan maupun kelompok dan organisasi, dapat mengambil peran sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya. Baik hal itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengurus karang taruna atau remaja masjid, aktivis LSM, kader organisasi, pegawai pemerintah, pegawai swasta, guru, dosen, peneliti, politisi, polisi dan tentara, nelayan, petani, dan lain sebagainya.

Terkait dengan ini, kaum pemuda hendaknya menyadari bahwa “penjajahan gaya baru” yang tengah melanda berbagai negara berkembang, termasuk di negeri kita, tidak kalah merusaknya dibanding penjajahan bersenjata pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kehidupan bangsa hendaknya dikembalikan dengan mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa yang berlandaskan ajaran agama, moral, dan etika. Kaum pemuda dapat membentuk budaya sendiri yang mengakar kepada kepribadian dan adat istiadat masyarakat kita sendiri yang telah berkembang selama ratusan tahun, yang berciri religius, persaudaraan, persahabatan, dan harmoni dengan alam dan masyarakat. Budaya kita tersebut memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding budaya impor dari negara maju yang bermuatan hedonisme, individualisme, dan liberalisme. Untuk itulah, kaum pemuda hendaknya memegang erat budaya bangsa serta mengembangkannya secara terus menerus agar sesuai dengan perkembangan zaman selama tidak menjadi kehilangan ciri khas dan substansi asalnya.

Peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama oleh kaum pemuda itu sangat membutuhkan kesadaran sejarah pertumbuhan bangsa dan perjalanan bangsa pada masa lalu yang dipenuhi masa pasang dan surut serta suka duka. Terkait dengan ini, penting bagi kaum muda untuk mempelajari sejarah bangsa kita secara utuh, obyektif, dan kritis. Berbagai lembaran sejarah Indonesia memberikan pelajaran dan pengalaman penting bagaimana seharusnya kaum pemuda memainkan peran dan membuat sejarah saat ini dan masa datang.

Terkait dengan hal ini, kaum pemuda hendaknya memiliki penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan, pejuang, dan tokoh pada masa lalu yang telah mengukir dan membuat sejarah. Mereka telah memberikan pengabdian jauh di atas standar kewajaran, bahkan mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Adalah sangat penting kaum muda menempatkan mereka pada tempat terhormat dengan tetap menyadari bahwa mereka juga tetap manusia yang tidak luput dari salah dan kekurangan. Prinsip kaum pemuda dalam hal ini adalah apa-apa yang baik dari mereka hendaknya diteruskan, dan apa yang tidak baik, hendaknya ditinggalkan.

Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan, dan keagamaan. Saat ini, sudah seharusnya segenap komponen bangsa bahu membahu menyatukan langkah memajukan bangsa, khusus untuk penyelenggara negara perwujudannya dapat dilakukan melalui perumusan kebijakan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebenaran. Untuk generasi muda, momentum kemerdekaan dapat dijadikan sebagai pemicu membangkitkan semangat kebangsaan dan patriotisme.

Akhirnya, momentum peringatan kemerdekaan dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline