Lihat ke Halaman Asli

Nurhidayat

IG : Kanghamal

Kajian atas Ungkapan Rocky Gerung dan Peran Luhut dalam Konten "Toksik"

Diperbarui: 28 Mei 2024   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam perbincangan di akun YouTube Sindonews, berbagai isu penting diangkat, mulai dari RUU Penyiaran, perubahan undang-undang Kementerian, hingga fenomena tokoh politik yang disebut "toksik". Perbincangan ini menarik perhatian dengan berbagai pandangan dan analisis mendalam tentang keadaan politik saat ini.

RUU Penyiaran dan Dinamika Politik

RUU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 menjadi salah satu topik diskusi. Pembicaraan tentang bagaimana jurnalis investigasi eksklusif tidak lagi diperbolehkan tayang menimbulkan banyak pertanyaan. Selain itu, ada perubahan dalam undang-undang Kementerian yang diubah dari 34 menjadi 40, menunjukkan adanya pergerakan dinamis dalam struktur pemerintahan.

Ideologi dan Pragmatisme dalam Partai Politik

Bung Rocky Gerung dan Bung Zulfan menyentuh isu penting mengenai ideologi partai politik. Bung Rocky mempertanyakan partai mana yang masih memiliki ideologi jelas saat ini, mengingat kebanyakan partai cenderung pragmatis. "Menarik tadi Bung Rocky mengatakan soal ideologi partai. Partai mana sekarang yang punya ideologi? Kan enggak ada juga, jadi sudah sama semua," ujar Bung Zulfan. Menurutnya, semua partai ini pragmatis. "Semua partai pragmatis. Kalau yang milih oposisi dan tetap pada oposisi, kan itu sikap politik. Tetapi pragmatisme tetap ada," tambahnya.

Keputusan partai, seperti PDIP yang memilih Ganjar berdasarkan survei tinggi meskipun hati nurani Ibu Mega ingin Puan, menunjukkan bahwa ideologi sering kali dikalahkan oleh kepentingan survei dan pragmatisme politik. "Dari hati nurani Ibu Mega kepinginnya kan Puan, tetapi karena hasil survei Ganjar yang tinggi, maka diputuskanlah Ganjar. Jadi percuma kita bicara ideologi, karena pasti tidak ada semua akan pragmatis," jelas Bung Zulfan.

Kontroversi Hak Berbicara di Depan Publik

Rocky Gerung juga dibahas dalam konteks putusan hakim yang membolehkannya kembali berbicara di depan publik, baik di seminar maupun di televisi. Keputusan ini menandakan pentingnya kebebasan berbicara dan peran pengadilan dalam menjaga hak tersebut. "Hakimnya berakal sehat itu saja," tegas Bung Rocky, menanggapi putusan tersebut.

Isu Tokoh Politik "Toksik"

Pembicaraan berlanjut ke isu "toksik" dalam konteks politik. Luhut Binsar Panjaitan menyebut adanya individu-individu yang dianggap membawa "racun" dalam dinamika politik. Bung Rocky menjelaskan bahwa ucapan Luhut ini kemungkinan ditujukan kepada tokoh-tokoh dalam partainya sendiri yang mungkin berupaya merambah ke dalam kabinet dengan motif-motif yang merugikan. Tokoh-tokoh ini disebut "toksik" karena ambisi dan tindakan mereka yang dapat merusak stabilitas dan tujuan pemerintahan. "Pak Luhut bicara pasti bukan untuk PAN atau PDIP. Pasti bicara tentang orang-orang yang dia kenal di dalam partainya," ujar Bung Rocky.

Bung Rocky juga menyoroti bahwa Prabowo perlu berhati-hati dalam menghadapi tokoh-tokoh ini, yang mungkin mencoba masuk ke kabinet dan merusak agenda pemerintahan. Tokoh-tokoh yang berusaha menguasai sektor-sektor penting seperti industri ekstraktif dan subsidi impor dipandang sebagai ancaman bagi agenda ekonomi rakyat dan koperasi yang diusung Prabowo. "Justru karena tongkrongannya asik, mereka jadi toksik juga. Jadi kita bicara kan enggak pernah jelas apa yang dimaksud Pak Luhut. Maka itu Pak Luhut minta kita kasih interpretasi soal aja enggak ada soal kan salah lu tanya Pak Luhut," kata Bung Rocky.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline