Perubahan sistem masyarakat traisional menjadi modern memberikan dampak negative tersendiri berupa munculnya masyarkat-masyarakat marginal. Hal ini timbul karena kompetensi global yang melengserkan kaum-kaum yang dianggap tidak kompeten dalam bidang tertentu, sehingga memaksa mereka untuk mencari alternative lain agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka. Salah satu dampak yang paling nampak terlihat adalah meningkatnya jumlah anak-anak yang turun ke jalan untuk mencari nafkah. Berdasarkan data kemensos, pada tahun 2002 jumlah anak jalanan mengalami peningkatan lebih dari 100 % dibandingkan angka tahun 1998 yaitu sebanyak 94.674. (Sumber: http://rehsos.kemsos.go.id/)
Permasalah anak jalanan menjadi permasalahan serius di kota-kota metropolitan, seperti Makassar. Anak jalan dianggap meresahkan masyarakat dikarenakan biasanya terkadang karena kehidupan yang keras dijalanan sehingga menjadikan anak-anak tersebut menjadi brutal seperti meminta paksa uang para pejalan kaki atau pengunjung disuatu tempat keramaian. Selain itu pula, Keberadaan mereka kerap kali menimbulkan berbagai masalah-masalah lain seperti lalu lintas, ketertiban dan keamanan perkotaan. Saat ini Kota Makassar berkembang pesat, bangunan fisik, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi. Terjadi penggusuran pemukiman liar dan pasar tradisional.
Sebuah hasil penelitian yang bersumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta tahun 2006, menyatakan bahwa isu anak jalanan di Kota Makassar bukan saja dipengaruhi oleh faktor ekonomi, melainkan juga faktor budaya. Anak jalanan mulai melanggar tata nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, hal ini terlihat pada perilaku anak jalanan yang berusaha mendapatkan uang untuk digunakan dalam bermain judi, minum minuman keras dan merokok. Anak jalanan tersebut mulai tercemari perilakunya oleh orang dewasa yang umumnya bersifat negatif. (Anasiru, 2011).
Selain itu mencari uang untuk makan, memaksa mereka memilih jalanan dan tempat–tempat umum lainnya sebagai alternative pelarian untuk mencari kerja, karena mereka menganggap dijalan banyak rezeki yang bisa didapat sesuai dengan tingkat kompetisi yang ada. Hal ini kemudian mendorong mereka untuk putus sekolah dan mengabaikan pendidikannya.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama karena sesuai dengan amanat perundangan yang dinyatakan pada Undang-Undang Dasar Pasal 31 yang berbunyi :
- Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
- Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya. - Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.
Kondisi yang diharapkan adalah sesuai dengan UUD tersebut, agar mereka dapat memperoleh haknya dalam mengenyam pendidikan sehingga dapat mengembangkan potensi, bakat dan minat mereka. Namun realitas yang terjadi tidaklah demikian. Banyaknya anak jalanan yang mengabaikan sekolah karena keterbatasan biaya menjadi bukti bahwa pemerintah sebenarnya tak benar-benar focus untuk menyelasaikan masalah ini
Sehingga seharusnya disinilah peran sosial dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang bagi individu-invidu terdidik. Solusi yang dapat dilakukan menurut penulis adalah dengan mendirikan ruang-ruang belajar alternative bagi anak jalanan. Ruang-ruang dapat berupa sekolah alternative yang dimana program-programnya khusus diperuntukkan bagi perkembangan kecerdasan anak,baik intelektual, sosial, maupun moral. Sekolah alternative tersebut berbentuk pemberian life skill training yang berperan dalam masa depannnya kelak. Seperti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan membuat kerajinan khusus. Hasil yang diharapkan dalam pelatihan ini kemudian hari adalah agar mereka mempunyai keterampilan sehingga kedepannya mereka dapat manusia-manusia mandiri yang. Selain itu pelatihan tersebut juga dapat diselingi dengan materi pendidikan karakter sehingga mereka dapat menjadi manusia-manusia yang bermanfaat bagi orang lain dan tidak lagi menyusahkan dan meresahkan masyarakat di lingkungan sekitarnya sehingga kelak mereka pun juga mampu menjadi generasi emas yang turut berperan dalam memajukan bangsa ini.