Pengertian Secara Umum
Hukum adat secara umum merupakan suatu peraturan yang tidak tertulis dalam suatu adat atau golongan, yang ditaati atau dijalankan oleh masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian Menurut KBBI
Hukum adat menurut KBBI adalah aturan atau perbuatan yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahuku kala.
Sejarah Hukum Adat
Proses pembentukan hukum adat adalah proses bagaimana bisa muncul dan berkembang sebuah peraturan yang di anut oleh sekelompok masyarakat.
Kebanyakan hukum tersebut tidak tertulis namun masyarakat tersebut bisa tunduk dan patuh terhadap peraturan tersebut.
Hukum adat juga lahir dan dipelihara oleh putusan-putusan para warga masyarakat hukum terutama keputusan kepala rakyat yang membantu pelaksanaan perbuatan hukum itu.
Atau dalam hal bertentangan kepentingan dan keputusan para hakim mengadili sengketa sepanjang tidak bertentangan dengan keyakinan hukum rakyat, senafas, seirama, dengan kesadaran tersebut diterima atau ditoleransi.